Gubsu: Laksanakan Puasa Ramadhan Dengan Penuh Iman
28 Agustus 2008 | 16:54 WIB
Medan (Berita): Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin SE menyeruhkan kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Kepada umat beragama lain, Gubsu juga mengimbau agar saling menghormati, menghargai, memahami perbedaan dan menjaga tindakan- perbuatan yang dapat menyinggung perasaan orang yang melaksanakan puasa.“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan iman dan hati yang gembira. Selanjutnya melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, salat fardhu dan ibadah sunnah lainnya serta memelihara diri dari perbuatan yang menodai kesuciaan dan kemulian bulan suci Ramadhan,”kata Gubsu seperti disampaikan Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial Setdaprovsu, Drs H Rahudman Harahap, MM didampingi Kabid Humas Pimpinan ML Tobing di Kantor Gubsu, Rabu [27/08].Gubsu juga mengimbau kepada pemilik kedai makanan dan minuman juga diimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terang-terangan. Hal itu dimaksudkan, untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.“Kepada saudara-saudara yang bukan beragama Islam atau tak melaksanakan ibadah puasa agar meningakatkan kerukunan antara umat beragama dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan nasional,” pintanya.Selain itu, Gubsu juga mengimbau, para tokoh agama, pendidikan dan orang tua agar meningkatkan pendidikan agama baik di rumah, di sekolah dan masyarakat, agar anak-anak terhindar dari perbuatan tak terpuji.Meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air atas dasar kekeluargaan, persaudaraan dan adat-istiadat demi tetap harmonisnya hubungan antara umat beragama sehingga propinsi Sumut yang kita cintai dalam kondisi aman dan kondusif.Kepada para nazir masjid dan anggota tadarus al-Quran agar mengatur penggunaan alat pengeras suara di masjid dan musalla setelah larut malam diminta agar menghadapkan corong ke dalam ruangan masjid untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam beristirahat. Jadwal masuk kerja PNS BerubahGubsu juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.061.2/8506 tentang perubahan jadwal apel PNS selama Ramadhan. SE yang ditujukan ke seluruh kepala daerah, pimpinan BUMD/BUMN dan seluruh instansi terkait agar mengikuti jadwal apel sesuai SE Gubsu tersebut.Perubahan jadwal apel pagi Senin-Kamis yang selama ini digelar pukul 7.30 WIB menjadi 08.00 WIB. Berikutnya apel siang dari pukul 16.00 WIB menjadi 15.30 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat pagi dari 07.30 WIB menjadi 08.00 WIB. Apel siang dari 15.30 WIB menjadi 15.00 WIB. (lin)


Comments