Pendaftaran Caleg 2 Parpol Ditolak KPU Asahan : Harian Berita Sore

Pendaftaran Caleg 2 Parpol Ditolak KPU Asahan

22 Agustus 2008 | 10:58 WIB


KISARAN ( Berita ) : Dari 34 jumlah parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2009 hanya 31 parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Asahan. Dua parpol lainnya masing-masing Partai Pemuda Indonesia dan Partai Merdeka terpaksa ditolak karena melewati batas waktu akhir pendaftaran.

Anggota KPU Asahan Drs. Edi Prayitno, Kamis [21/08] menjelaskan, ada 10 yang hingga saat ini dapat ditabulasi jumlahnya, sementara sisa parpol yang sudah mendaftarkan calegnya masih dalam penghitungan.  “Saat ini kami masih mentabulasi jumlah caleg dari sisa parpol yang ada dan terdaftar,” katanya. Kesepuluh parpol yang calegnya selesai ditabulasi antara lain, Partai Golkar 45 caleg (34 laki-laki/15 perempuan), PKDI 15 caleg (10 laki-laki/5 perempuan), PDP 6 caleg (4 laki-laki/2 perempuan), PBN 10 caleg (7 laki-laki/3 perempuan), PNBK Indonesia 21 caleg (13 laki-laki/8 perempuan), Hanura 31 caleg (22 laki-laki/9 perempuan), PPDI 16 caleg (11 laki-laki/5 perempuan), PIB 4 caleg (3 laki-laki/1 perempuan), PKS 54 caleg (37 laki-laki/17 perempuan) dan PBR 45 caleg (28 laki-laki/17 perempuan).

Jumlah berkas yang telah selesai diperiksa dari ke-10 parpol, jumlah caleg sementara yang terdaftar sebanyak 251 orang dengan rinsian laki-laki 169 orang dan perempuan sebanyak 82 orang. Sementara ini parpol yang terbanyak mengusulkan calegnya masing-masing PKS, Golkar, PBR dan Hanura. Sedangkan jumlah yang paling sedikit adalah parpol PIB.

Untuk parpol PDK, PKNU, Gerindra, PPMU, Pelopor, PKB, Partai Kedaulatan, Partai Karya Bangsa, PAN, PPP, PSI, Partai Republikan, PDS, PKPB, PKP Indonesia, PDIP, PMB, Partai Demokrat, Patriot dan PPRN masih dalam pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi termasuk jumlah calegnya.

Hasil pantauan Berita di Kantor KPU Asahan, sejumlah anggota dan pegawainya terlihat kelelahan memeriksa administrasi para caleg. “Sejak pukul 04.00 Wib hingga saat ini kami masih bekerja memeriksa berkas para caleg,” ungkap salah seorang staf KPU Asahan. (sus)

Comments

Comments are closed.