Kapan KPK Turun Ke DPRD, Rakyat Menunggu : Harian Berita Sore

Kapan KPK Turun Ke DPRD, Rakyat Menunggu

21 Agustus 2008 | 15:27 WIB


Jika diikuti perkembangan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun cukup menggembirakan jika ditilik pada jajaran atas. Jika dilihat jajaran menengah, belum banyak tersentuh apalagi jajaran bawah. Atau memang jajaran menengah itu bukan lagi urusan KPK sudah masuk ke bidang urusan jaksa dan polisi? Tapi bagaimana pun  bukan hanya tingkat atas yang korupsi tapi lebih banyak di jajaran menengah, karena memang bidang kegiatan lebih banyak di jajaran itu. Pertanyaan dari rakyat adalah apakah hanya jajaran  atas saja yang menjadi sasaran KPK? Jika ikut jajaran menengah kapan pula turun ke sana?

Ada orang tua membisikkan kepada orang muda saat menghadiri upacara perayaan 17 Agustus  yang baru lalu, kapan KPK turun ke DPRD ? Orang muda  itu menjawab sekaligus bertanya, apa memang KPK itu ikut berperan menyelidiki tugas DPRD di provinsi, kabupaten dan  kota ? Orang tua itu menjelaskan, setahu saya, tidak ada batasan tugas dari KPK.

Kalangan atas, menengah dan bawah, sama saja, karena kejahatan keuangan negara itu sama- sama merugikan negara dan bangsa. Bahkan sudah bertekad  korupsi itu adalah musuh negara yang harus diperangi. Jika demikian tentu hanya menunggu waktu kapan mereka turun ke level menengah dan sudah  memeriksa beberpa gubernur, walikota dan bupati. Bahkan anggota DPRD pun sudah ada yang terseret dan dihukum.

Memang belakangan ini sedang memanas dan ramai dalam kaitan kucuran dana yang mengalir ke DPR dan pejabat lain. Bidikan ke sana bukan berarti menghentikan pemeriksaan mengenai BLBI dan kejahatan lainnya. Jalan terus hanya tidak dibuat terbuka, demi ketenangan pemeriksaan.

Saya selaku rakyat mengharapkan agar KPK turun juga ke DPRD karena daerah cukup banyak,  perlu waktu yang lebih banyak lagi. Memang korupsi ditingkat atas lebih banyak secara perorangan, tapi jika korupsi di DPRD atau daerah tidak sebanyak yang di pusat secara perorangan.

Tapi jika dijumlah dari seluruh daerah, tentu akan jauh lebih banyak lagi. Satu contoh seorang anggota DPR terima Rp300 juta uang sogok,  seorang anggota DPRD terima Rp 3 juta tapi yang menerima seperti itu ada 2000 anggota DPRD. Tiga juta tidak seberapa, tapi dikumpulkan yang habis uang megara/rakyat sudah  Rp6 miliar. Itulah namanya yang kecil itu lebih besar jumlahnya. Apa ini dibiarkan karena diucapkan terima suap Rp3 juta jadi dianggap sepele?  Berapa banyak menerima yang serupa?

Semoga harapan rakyat ini dapat didengar dan diterima akal sehat pihak penegak hukum apakah polisi, jaksa terlebih KPK. Lihat kerugian negara secara keseluruhan. Bukan sepotong-sepotong seperti kepala dinas membagi-bagi proyek supaya tidak terkena wajib tender.

Terlalu banyak akal-akalan di negara ini, untuk menguras uang rakyat demi kantong pejabat. Karena itu KPK sudah perlu segera turun ke DPRD karena di sana juga sering kucuran dana dalam meloloskan proyek. ketika membicarakan anggaran. setiap tahun. ( Marihot Siagian di Glugur Medan )

Comments

Comments are closed.