Perlu Sinergi Sikapi Mafia Pengadilan
15 Agustus 2008 | 09:51 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) H Indra Sahnun Lubis SH mengatakan, perlu adanya sinergi dengan semua aparat hukum untuk memerangi mafia pengadilan.
“Saat ini kita bersinergi dengan aparat hukum untuk mengurangi mafia peradilan,” katanya usai melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) KAI Aceh di Banda Aceh, Rabu [13/08] malam.
Hal itu, menurut dia, karena masyarakat merasakan masih sulit mendapat bantuan hukum dari advokat yang semuanya bermuara pada adanya suap.
“Bagaimana masyarakat ekonomi lemah bisa memperoleh bantuan hukum kalau dalam setiap proses peradilan semuanya ada suap. Jadi ini yang kita harapkan adanya penegakan hukum,” tambahnya.
Dia menjelaskan, yang termasuk dalam mafia pengadilan di antaranya mencoba menyuap, menelantarkan klien, dan menipu klien.
Untuk itu, KAI Aceh diharapkan bisa memperbaiki penegakan hukum yang selama ini kerap disebut sebagai mafia pengadilan dan advokat Aceh betul-betul tangguh di persidangan. Dia juga mengajak kalangan pers untuk berperan menyikapi mafia pengadilan. “Kalau wartawan menemukan adanya mafia pengadilan, laporkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara, Vice Presiden KIA, Todung Mulya Lubis SH mengatakan, iklim penegakan hukum di
Dia mengatakan, 99 persen mafia pengadilan masih ada dan sulit untuk menghilangkannya. Mafia pengadilan erat kaitannya dengan korupsi, untuk menguranginya, tambah Todung, semua advokat harus kompak menolak korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yafizham SH pada kesempatan itu mengharapkan advokat tidak hanya mengayomi orang yang mampu tapi juga yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kami juga harapkan advokat dapat bahu membahu dengan penegak hukum yang lain dan antar penegak hukum harus saling mengingatkan,” katanya.
Ia juga berharap KAI menjadi wadah terdepan di


Comments