Pansus Hak Angket BBM Usulan Pemanggilan Mega Tidak Tepat
8 Agustus 2008 | 16:25 WIB
Sebagai wapres, Mega hanya membantu tugas-tugas Presiden yang ketika itu dijabat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. “Jika dipanggil, harusnya yang dipanggil Gus Dur sebagai presiden, bukan Mega,” tegas Irmadi Lubis dalam rapat Tim Kecil Pansus Hak Angket BBM di Gedung DPR,
Usai rapat Pansus, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini mengharapkan agar Pansus Hak Angket BBM jangan dipolitisasi, sebaiknya fokus kepada persoalan kenaikan harga BBM dan pengelolaan perminyakan nasional, sebagaimana yang diamanahkan UU.
“Jadi menurut saya lupakanlah soal itu. Jangan ada hidden politics terlebih rapat ini terbuka,” ujarnya. Aturannya rapat-rapat Pansus di DPR sifatnya tertutup, tetapi karena keinginan membuka seluruh informasi kepada publik, rapat ini dinyatakan terbuka.
Memang, kata Irmadi, rapat terbukan punya nilai positif, dimana semua informasi bisa diperoleh rakyat secara transparan. Tetapi efek negatifnya juga ada, seperti usulan pemanggilan terhadap Megawati Soekarnoputri sudah cepat tersebar, pada hal usulan yang tertuang dalam draf dari fraksi, belum tentu menjadi keputusan Pansus dan hasil rapat ini juga masih akan diplenokan 15 Agustus.
“Apalagi pemanggilan Megawatitidak relevan, sebab Mega hanya membatu tugas presiden, sedangkan kewenangan mengusulkan itu ada di Presiden sebagaimana diamanahkan dalam amandemen UUD 1945, ujarnya
Ketika ditanya kapan Pansus ini mulai bekerja efektif, Irmadi berharap, Pansus Hak Angket BBM sudah dimasukan dalam lembaran berita negara, sebelum rapat pleno 15 Agustus.
” Jika sudah masuk lembaran berita negara, sebelum 15 Agustus, maka sejak rapat pleno Pansus Hak Angket BBM suadh dapat bekerja. kita harapkan segera dimasukkan dalam lembaran berita negara,” kata Irmadi.
Ketua Panitia Angket DPR RI Zulkifli Hasan usai rapat juga menegaskan usulan pemanggilan terhadap Presiden, wakil Presiden, mantan Wakil Presiden dan sejumlah mantan pejabat , belum final. (aya)


Comments