Depkeu Cari Upaya Lain Bagi Penunggak Royalti Batu Bara
8 Agustus 2008 | 16:23 WIB
“Memang ada mekanisme lain, tetapi kami tidak bisa kasih tahu sekarang,” kata Hadiyanto di Gedung Departemen Keuangan
“Kita ingin dengan cekal ini, mereka menyadari bahwa menahan uang negara itu sebuah kesalahan. Tapi begitu disetorkan, akan kita lepas pencegahan itu,” katanya.
Ia menyebutkan, menyusul pencekalan itu sudah ada satu orang yang menghadap kepada pihaknya mengajukan protes atas pencekalan itu. “Kemarin sudah ada satu orang yang menghadap, dia merasa tidak puas karena dicekal, saya tidak hafal namanya, pokoknya salah satu dari mereka lah,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan memastikan bahwa penunggak royalti batu bara itu akan membayar tunggakan itu. “Tagihan itu sudah jatuh tempo, dan dananya sudah ada dalam genggaman mereka, padahal itu uang negara,” katanya.
Menurut dia, cekal merupakan mekanisme yang dimiliki pihaknya.


Comments