BPN Diminta Selesaikan Konflik Tanah Secepatnya : Harian Berita Sore

BPN Diminta Selesaikan Konflik Tanah Secepatnya

7 Agustus 2008 | 16:23 WIB


Jakarta ( Berita ) :  Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan setengah dari seluruh sengketa pertanahan yang jumlahnya saat ini sekitar 7.500 kasus.

“Kita harapkan di akhir masa jabatan Joyo (Ketua BPN Joyo Winoto) atau di akhir masa Kabinet Indonesia Bersatu, lebih dari setengah sengketa tanah harus selesai,” kata Idrus, di Jakarta, Kamis [07/08], disela penyerahan 10.942 sertifikat hak atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

Penyerahan sertifkat dilakukan secara simbolis sebanyak 18 sertifikat Prona oleh Idrus Marham (Fraksi Golkar), 10 sertifikat aset pemerintah oleh Asisten Ekonomi Setda DKI Jakarta Mara Oloan Siregar mewakili Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan 18 sertifikat pelayanan pertanahan tertentu oleh Sekretaris Utama BPN Managam Manurung mewakili Kepala BPN Joyo Winoto.

Idrus mengatakan, saat ini BPN melakukan operasi tuntas sengketa dan operasi sidik sengketa untuk menyelesaikan sengketa tanah. Setiap provinsi dan kabupeten, kata Idrus, telah ditargetkan oleh BPN untuk menyelesaikan sengketa tanah dalam jumlah tertentu.

Komisi II DPR, kata Idrus mendorong BPN untuk menyelesaikan kasus tanah agar terjadi kepastian hukum di masyarakat karena sengketa tanah seringkali menimbulkan konflik di masyarakat

Komisi II juga meminta BPN untuk menyelesaikan sertifikat tanah baik untuk masyarakat maupun pemerintah. “Banyak tanah rakyat atau pemerintah yang tidak mempunyai sertifikat,” katanya.

Namun, lanjut Idrus, konsekwensinya anggaran untuk program nasional (prona) juga harus ditingkatkan.

Sekretaris Utama BPN, Managam Manurung mengatakan, pada tahun 2008, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan 2.600 kasus sengketa tanah. Tahun lalu berhasil diselesaikan 1.500 sengketa. Penyelesaian itu dilakukan dengan cara mediasi secara damai.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan sengketa sudah ada deputi di BPN yang menanganinya. Kanwil BPN di daerah juga melakukan operasi tuntas sengketa dan sidik sengketa.

Sengketa yang terjadi, kata Managam, biasanya antara rakyat dengan badan hukum, rakyat dengan pemerintah dan bahkan antara pemerintah. “Yang banyak sengketa rakyat dengan badan hukum,” katanya.

 

 

BPN DKI Serahkan 10.942 Sertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menyerahkan sejumlah 10.942 sertifikat hak atas tanah yang terdiri atas 3.047 sertifikat Program nasional (Prona), 17 sertifikat pemda DKI Jakarta, 2 sertifikat wakaf, 7 sertifikat BUMN, 7 sertifikat TNI/Polri dan 7.862 sertifikat layanan tanah tertentu.

Penyerahan sertifkat dilakukan secara simbolis sebanyak 18 sertifikat Prona oleh Wakil Ketua II DPR Idrus Marham (Fraksi Golkar), di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis 10 sertifikat aset pemerintah oleh Asisten Ekonomi Setda DKI Jakarta Mara Oloan Siregar mewakili Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan 18 sertifikat pelayanan pertanahan tertentu oleh Sekretaris Utama BPN Managam Manurung mewakili Kepala BPN Joyo Winoto.

Menurut rencana pada bulan Sepember dan Oktober 2008 akan dilakukan penyerahan sertifikat tahap selanjutnya.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta telah menyediakan layanan website (situs), email dan SMS untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi pelayanan pertanahan.

Alamat website adalah www.bpndki.org,  www.bpndki.org/jakpus,   www.bpndki.org/jaksel,  www.bpndki.org/jakbar,  www.bpndki.org/jaktim,  www.bpndki.org/jakut.

Sementara alamat email kabag_tu@bpndki.org,    ktu_jakpus@bpndki.org,  ktu_jaksel@bpndki.org,  ktu_jakbar@bpndki.org,  ktu_jaktim@bpndki.org,  ktu_jakut@bpndki.org.

Sedangkan pelayan melalui SMS dapat dilakukan ke nomor 081384952000 (Jakpus), 081210062000 (Jaksel), 081382334433 (Jakbar), 081387667423 (Jaktim), dan  081382775007 (Jakut).

 Fauzi Bowo dalam sambutan tertulisnya mengharapkan penggunaan teknologi informasi juga dikaitkan dengan penyederhanaan proses untuk memperoleh sertifikat yang murah, mudah, dan cepat. ( ant )

Comments

Comments are closed.