Rp 27 M Untuk Pemberdayaan Masyarakat Belu
29 Juli 2008 | 16:14 WIB
Kupang ( Berita ) : Pemerintah pusat dalam tahun 2008 ini akan membantu dana senilai Rp27 miliar untuk pemberdayaan masyarakat lokal dan warga eks Timor Timur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana pemberdayaan ini akan diberikan kepada kelompok-kelompok usaha bersama (KUB) yang tersebar di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste itu, kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Frans Salem, SH, di Kupang, Selasa [29/07].
Melalui KUB, kata
“Kami sudah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa, untuk tahun ini ada alokasi dana sebesar Rp27 miliar untuk pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Belu. Dana itu, tidak saja untuk warga eks Timtim tetapi juga warga lokal di daerah itu yang tergolong miskin,” katanya.
Mengenai mekanisme pengembalian, dia mengatakan, dana ini diberikan dalam bentuk modal usaha dan tidak dikembalikan oleh kelompok usaha bersama (KUB) yang menerima dana ini. “Jadi esensi dari program ini sesungguhnya sama dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM), tetapi keduanya memiliki perbedaan yakni dana ini tidak dikembalikan oleh pengelola,” katanya.
Hanya saja, pemerintah akan terus melakukan kontrol terhadap penggunaan dana ini agar setiap usaha yang dikembangkan oleh kelompok usaha bisa memberi hasil bagi kepentingan masyarakat itu sendiri.
Jangan sampai, kata dia, setelah menerima dana itu warga justru memanfaatkannya untuk kepentingan lain yang tidak ada hubungan dengan usaha ekonomi. Wakil Bupati Belu, dr. Gregorius Mau Bili yang dihubungi terpisah di Kupang mengakui, rencana pemerintah pusat untuk memberikan bantuan dana pemberdayaan senilai Rp27 miliar itu.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada realisasi dana yang disalurkan melalui Departemen


Comments