Lembaga Keuangan Mikro Perlu Diberdayakan Untuk Perluas Kredit
29 Juli 2008 | 16:12 WIB
Nusa Dua,
Ketua Komite Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia B.S. Kusmuljono, dalam pertemuan wilayah Asia Pasifik untuk Kredit Mikro di Nusa Dua Bali, Selasa mengatakan, perbankan Indonesia meski sudah memiliki sekitar 5.000 cabang masih tetap sulit untuk menjangkau sekitar 40 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses keuangan.
“Caranya bisa dengan memperluas jaringan kredit tidak saja oleh bank, tetapi juga LKM seperti Baitul Maltamil, atau Koperasi Simpan Pinjam. Itu akan menjadi kepanjangan tangan dari bank-bank umum, dengan menggunakan pola linkage,” kata Kusmuljono yang juga Komisaris Bank BRI itu.
Menurutnya saat ini ada sekitar 50.000 LKM di Indonesia, namun tidak semua LKM itu bisa menjadi kepanjangan tangan bank untuk menyalurkan kredit karena harus dinilai dari keberadaan dan kemampuan LKM tersebut.
“LKM akan dirating. Dalam enam bulan ke depan kita akan mengemas LKM ini sehingga bank dapat memberikan dana kepada LKM sesuai standarnya. Untuk regulasinya, BI juga mulai memanggil LKM dan sejumlah BPR untuk menjadi linkage KUR. Ini memerlukan waktu tidak bisa segera tetapi harus dimulai dari sekarang,” kata Kusmuljono.
Menurutnya dengan cara linkage dengan LKM, maka penyaluran kredit mikro diharapkan bisa menggapai 40 juta masyarakat miskin yang sampai saat ini belum tersentu pelayanan kredit mikro.
“Yang penting daerah-daerah tertinggal bisa mendapatkan akses kredit, itu perlu dukungan Pemda juga seperti aparat desa, dan ini harus merupakan gerakan arus bawah,” katanya.
Namun, Kusmuljono menyesalkan belum dibahasnya RUU LKM oleh DPR meski drafnya sudah diserahkan ke DPR dua tahun yang lalu, padahal payung hukum LKM ini penting bila LKM harus berurusan dengan perbankan.
Sementara anggota DPD Sarwono Kusumaatmadja di tempat yang sama mengatakan UU LKM diperlukan untuk mengatur paradigma bisnis, atau bisnis yang boleh atau tidak boleh dilakukan suatu LKM, sistem perijinan LKM, dan bentuk LKM serta aturan mengenai disiplin finansial guna meningkatkan kemampuan LKM tersebut.
“LKM juga harus bisa meningkatkan kapasitasnya. Sekarang karena tidak ada undang-undangnya mereka berusaha dengan takut-takut karena banyak LKM yang besar justru sering dituduh bank gelap,” katanya.
Padahal, lanjut Sarwono, keberadaan LKM sangat diperlukan untuk memperbesar penyaluran kredit mikro yang sampai saat ini tidak tergapai oleh perbankan umum.
“Ini supaya penyalurannya bisa menyentuh banyak orang, karena serajin-rajinnya orang bank berkeliling mencari nasabah mereka tidak akan kuat karena jumlah orang miskin di
Mengenai lambatnya DPR untuk mulai membahas RUU LKM, Sarwono mengatakan pihak DPD sudah berusaha mendorong agar RUU itu segera dibahas, namun DPR belum menanggapinya.
“DPD sudah mendorongnya lewat melakukan konsultasi dengan Baleg dan beberapa komisi, tetapi mungkin mereka punya prioritas lain,” katanya.
Sarwono menyayangkan sikap para politisi di DPR itu, karena selain untuk kepentingan ekonomi masyarakat RUU LKM itu juga bisa menjadi ‘jualan’ Parpol dalam kampanye Pemilu 2009 mendatang.
Pertemuan wilayah Asia Pasifik untuk Kredit Mikro ini dibuka Senin (28/7) kemarin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diikuti sekitar 1.000 peserta dari 40 negara akan berlangsung hingga Rabu (30/7) besok. ( ant )


Comments