Nurwahid: Kita Harus Optimis Semangati Perjuangan Reformasi : Harian Berita Sore

Nurwahid: Kita Harus Optimis Semangati Perjuangan Reformasi

19 Juli 2008 | 12:59 WIB

Banda Aceh ( Berita ) :  Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengharapkan seluruh komponen harus tetap optimis dengan terus menerus menyemangati perjuangan reformasi guna mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat madani.

“Memang, untuk mewujudkan cita-cita reformasi itu bukan hal mudah karena persoalan bangsa yang cukup komplek, namun kita harus tetap optimis,” katanya pada pembukaan pelatihan sosialisasi UUD 1945 dan ketetapan MPR di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Banda Aceh, Jumat [ 18/07]

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Sub Tim Kerja II sosialisasi putusan MPR, Rambe Kamalruzaman, dijelaskan  kompleksitas persoalan bangsa antara lain juga disebabkan oleh iklim politik yang belum mampu menciptakan struktur dan kultur demokrasi yang stabil.

“Kompleksitas persoalan bangsa juga karena belum matangnya masyarakat kita dalam berpolitik dan berdemokrasi,” tambahnya.

 Oleh karena itu, Pimpinan MPR RI mengatakan dibutuhkan komitmen bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawal agenda reformasi agar tetap berada pada jalur yang benar.

 Sosialisasi UUD 1945 dan ketetapan MPR RI yang dihadiri juga Wakil Gubernur Provinsi NAD Muhammad Nazar dan sejumlah pejabat pemerintah setempat.

 Sejalan dengan semangat demokrasi, Menurut Hidayat Nur Wahid, masyarakat demokratis yang bercirikan supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM sebagaimana tertuang dalam cita-cita proklamasi dan reformasi masih belum sepenuhnya terwujud.  “Itu disebabkan masih banyaknya hambatan yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan serta penegakan hukum dan HAM,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir tercatat beberapa perkembangan signifikan dalam pelaksanaan hak warga negara untuk ikut terlibat secara aktif dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintah melalui pemilihan langsung legislatif, Presiden/Wapres. “Pemilihan langsung itu merupakan Pemilu paling demokratis dalam sejarah bangsa Indonesia sejak diselenggarakannya Pemilu pertama 1955,” jelas dia.

Ditambahkan, terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi sarana ketatanegaraan penyalur aspirasi daerah menuju masyarakat demokratis juga salah satu perkembangan positif dalam tatanan demokrasi Indonesia.

 

Pasal HAM Dalam UUD 1945

Masuknya pasal tentang HAM dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) merupakan tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia dalam upaya penegakan HAM di negara ini, kata Pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid.

 “Dengan dilandasi semangat reformasi melalui perubahan UUD, MPR memasukkan pasal-pasal tentang HAM seperti tertuang dalam BAB XA,” katanya pada pembukaan TOT sosialisasi UUD 1945 dan ketetapan MPR di Banda Aceh, Jumat.

 Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Sub Tim Kerja II sosialisasi putusan MPR, Rambe Kamalruzaman, dikatakan bahwa perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan itu bukanlah sebuah proses yang mudah ditempuh.

 “Proses perubahan UUD telah melewati berbagai perdebatan, pergolakan dan pergulatan batin demi untuk merumuskan konsep penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menjamin terselenggaranya pemerintahan sesuai dengan cita-cita seperti terkandung dalam pembukaan UUD tersebut,” kata dia.

 Perubahan UUD 1945 telah membawa sejumlah harapan baru yang dapat membuka peluang negara mengembangkan sistem penyelenggaraan responsif dan mampu mengakomodir semua tuntutan masyarakat akan pentingnya kehidupan berdemokrasi membangun sistem politik dan hukum yang kukuh.

 Menurut Nur Wahid, sebagai hukum dasar maka UUD yang telah mengalami perubahan tersebut seharusnya dipahami segenap komponen bangsa yang nantinya dijadikan sebagai landasan dalam mewujudkan kehidupan kenegaraan yang demokratis.

 “Artinya, bagaimana agar informasi dari hasil-hasil perubahan UUD tersebut dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata dia. (ant )

Comments

Comments are closed.