Polda Sumut Ungkap 6.867 Kasus Kejahatan

Medan ( Berita ) :  Selama periode Januari-Mei 2008 terdapat 6.867 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 2.810 kasus dan kasus penganiyaan berat 2.031 kasus.

Dari jumlah tersebut, 3.793 kasus telah diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan 3.074 kasus masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, MSi kepada wartawan di Medan, Jumat [04/07].

Menurut Baharudin, pihaknya juga telah berhasil mengungkap 32 kasus tindak kejahatan yang menjadi kebijakan strategis Kapolri, Jenderal Pol Sutanto.

Ke-32 kasus tersebut adalah penyalahgunaan BBM (empat kasus), perjudian (26 kasus), penyelundupan (satu kasus) dan penyalahgunaan senjata api (satu kasus) dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang.

Dari jumlah itu, 13 kasus telah diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan sedangkan 19 kasus lagi masih dalam penyelidikan, katanya.

Ia menambahkan, untuk lebih memaksimalkan fungsi dalam penegakan hukum pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas SDM personil penyidik dengan melakukan pelatihan teknis khusus reserse kriminal (reskrim) dan pendidikan kejuruan reskrim.

Pihaknya juga melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap setiap personil guna menghindari praktik penyimpangan dan penyelewengan tugas.

Selain itu, pihaknya juga terus menoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung operasional bagi petugas di lapangan. “Termasuk menerapkan `reward and punishment? bagi personil yang melakukan tugas,” katanya.

 

Pemantau Jaringan Teroris

Polda Sumut telah menurunkan personilnya dari intelijen dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) untuk memantau kemungkinan adanya kelompok di daerah itu yang terkait jaringan teroris yang berhasil ditemukan di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, MSi di Medan, Jumat, mengatakan, pemantauan dilakukan terhadap kegiatan kelompok-kelompok yang dianggap memiliki hubungan atau kegiatan yang sama dengan tersangka teroris yang ditangkap di Sumsel.

Pemantauan juga dilakukan terhadap seluruh pintu masuk ke Sumut seperti Pelabuhan Belawan, Teluk Nibung Tanjung Balai, Bandara Polonia Medan dan terminal-terminal di daerah itu.

Meski indikasi adanya kegiatan terorisme belum ditemukan di Sumut, tetapi pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga harus terus melakukan antisipasi dini.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada RT/RW setempat atau langsung ke pihak kepolisian jika melihat kegiatan atau orang baru yang mencurigakan.

Baharudin mengakui pihaknya tidak akan mampu memantau seluruh perkembangan di lapangan jika tidak dibantu semua lapisan masyarakat.

“Kinerja polisi akan semakin maksimal jika mendapatkan bantuan sepenuhnya dari masyarakat,” kata mantan Wakil Direktur Intelijen Polda Sumut itu.

Tim Densus 88 AT Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan teroris di Sumsel dengan ditemukannya empat buah bom, satu senjata api colt, 10 peluru kaliber 28 mm dan 18 komputer di Jalan Papera, Palembang pada 1 Juli 2008.

Sedangkan pada 2 Juli 2008 polisi menyita barang bukti lain seperti 10 bom rakitan, serbuk hitam 9,1 kg, rangkaian elektronik delay empat menit, 3,5 menit dan 2,5 menit serta delapan detonator.

Selain itu disita pula potassium nitrat, potassium chlorat, campuran karbon dan potassium nitrat, pistol rakitan dan berbagai jenis gulungan kabel. ( ant )

Comments are closed.