Pelajar SMU Pesan SS Via SMS
4 Juli 2008 | 15:54 WIB
MEDAN ( Berita ): Seorang pelajar kelas I sebuah SMU swasta, MR, 16, penduduk Jalan Sekata Gang Ikhlas, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat tersandung narkoba.
Pelajar SMU ini terlibat dalam dugaan kasus peredaran narkoba setelah dirinya ditang-kap Tim Pemburu Preman (TPP) Sat Samapta Poltabes Medan di kawasan Jalan Seka-ta
Saat ditangkap dari tersangka disita barang bukti psikotropika jenis shabu-shabu dan satu unit HP. Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut bersama barang bukti 1 paket shabu-sha-bu seharga Rp100 ribu, tersangka langsung diboyong ke Markas Sat Samapta Poltabes Jalan Putri Hijau Medan.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Drs H Bambang Sukamto, SH, MH, ketika dikonfirmasi Berita melalui Kasat Samapta Poltabes MS Kompol Iwan Setyawan SH SiK, Jumat (04/07) siang tadi via telepon seluler membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota TPP Sat Samapta Poltabes Medan ketika melihat tersangka bersama sejumlah teman-temannya berkerumun di kawasan Jalan Sekata Medan.
Setelah dihampiri anggota TPP, tersangka berusaha membuang bungkusan yang diduga shabu-shabu. Melihat tersangka membuang bungkusan mencurigakan, polisi langsung memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan itu.
Tanpa membuang waktu lagi, tersangka pun diboyong ke Markas Sat Samapta Poltabes Medan berikut barang buktinya. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui barang terlarang itu miliknya. Dia memperoleh shabu-shabu itu dari temannya yang dipesan melalui pesan singkat (SMS). SMS itu sendiri berbunyi ‘Cok, kasihkan sama Nedi paket 100 yang dikirim tersangka pada Kamis, 03 Juli 2008 pukul 23.48 WIB’.
Hingga berita ini diturunkan, baik tersangka maupun barang bukti masih diamankan polisi di Markas Sat Samapta Poltabes Medan. Rencananya barang bukti berikut tersangka akan diserahkan ke petugas Sat Narkoba Poltabes Medan guna dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut. (wan)


Comments