Senjata MK-3 Milik Satbrimob Polda Maluku Ditemukan Pencari Besi Tua
30 Juni 2008 | 15:16 WIB
Ambon ( Berita ) : Satu pucuk senjata MK-3 jenis bren diindikasikan milik Satbrimob Polda Maluku, ditemukan tanpa sengaja oleh salah seorang anak pencari besi tua, Baco Anakotta(12) di kawasan hulu Sungai Batumerah, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu petang.
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, di Ambon, Senin [30/06] , membenarkan ditemukannya senjata MK-3 jenis bren oleh Baco saat mencari besi tua di Sungai Batumerah yang berdasarkan pemeriksaan memiliki registrasi dengan kode D-1949 diindikasikan milik Satbrimob Polda Maluku.
“Registrasi untuk mengecek senjata tersebut milik Satbrimob Polda Maluku maupun pembersihannya ditangani Polres P.Ambon dan P.P.Lease sehingga data awalnya silahkan mengecek ke Kapolres,” pintanya.
Ia hanya mengisyaratkan Satbrimob Polda Maluku saat konflik sosial tahun 2002 lalu kehilangan ratusan senjata berbagai jenis dan amunisi karena fasilitas penyimpanan milik polisi itu terbakar.
Kapolres P.Ambon dan P.P. Lease, AKBP Didik Widjanarko, secara terpisah mengakui, penemuan itu oleh Baco yang awalnya tidak mengetahui senjata tersebut masih layak dipakai.
Saat menemukannya dalam karung masih terbungkus rapi di sungai, Baco selanjutnya menjualnya ke pembeli besi tua di Jalan Jenderal Sudirman. Kebetulan saat itu melintas salah seorang personil Polres P.Ambon dan P.P.Lease dan melaporkannya ke unit Satuan Pelayanan Kepolisian(SPK), selanjutnya Ipda Pol.Amuz Beinzat mengamankan senjata tersebut sambil mengajak Baco ke Polres P.Ambon dan P.P.Lease.
Kapolres setelah menerima cerita dari Baco selanjutnya memberikan hadiah uang dengan harapan masyarakat tidak perlu takut sekiranya ada menemukan maupun melihat orang lain memegang senjata api organik.
“Polisi tidak menahan dan tetap menjamin keselamatan maupun identitas sipelapor sekiranya melihat senjata api organik dipegang warga lain karena saat stabilitas keamanan semakin kondusif ini dilarang masyarakat sipil memilikinya tanpa dokumen resmi,”ujarnya. ( ant )


Comments