Imigrasi Medan Tahan Paspor Dua WN India
30 Juni 2008 | 15:18 WIB
Medan ( Berita ) : Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan menahan paspor dua warga negara India, Venkatesh Hanish (28) dan Jhon Jhonson (28), yang diduga menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja di Indonesia.
Kedua WN India tersebut tidak ditahan tetapi harus datang ke imigrasi pada Senin (30/6) untuk menjalani pemeriksaan, kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Imran, SH kepada wartawan di
Menurut dia, kedua WN India itu bekerja sebagai programmer komputer di PT Socfindo yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Medan. Namun keberadaannya di perusahaan tersebut diduga illegal karena kedatangannya ke
Berdasarkan informasi dari masyarakat, diperkirakan Venkatesh Hanish dan Jhon Jhonson telah bekerja di perusahaan tersebut sekitar dua tahun.
Imran menyatakan pihaknya tidak menahan Venkatesh Hanish dan Jhon Jhonson tetapi akan memeriksa tindakan kedua WN
Jika pihaknya mendapatkan bukti tindak pidana yang cukup dalam keberadaan kedua WN India tersebut maka kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Namun jika tidak, maka akan diberlakukan peraturan keimigrasian seprti deportasi, katanya. Imran juga menyatakan pihaknya mungkin akan memeriksa PT Socfindo yang mempekerjakan kedua WN India tersebut. ( ant )


Comments