ICW Laporkan BP Migas Ke KPK : Harian Berita Sore

ICW Laporkan BP Migas Ke KPK

30 Juni 2008 | 15:18 WIB

Jakarta ( Berita ) :  Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Departemen ESDM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan penerimaan minyak selama 2000-2007 senilai Rp194 triliun.

Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Senin [30/06] mengatakan, usaha eksplorasi dan eksploitasi migas berjalan tidak transparan dan efisien, sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal. “Kami akan laporan ke KPK, Senin pagi ini,” katanya.

Menurut Danang, ketidakefisienan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas tercemin dari makin tingginya “cost recovery” atau biaya operasi yang dikembalikan negara.

Ia menambahkan, kontrak kerja sama dengan perusahaan migas juga cenderung merugikan negara. “Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya pengawasan dan kontrol BP Migas atas kegiatan para kontraktor migas,” katanya. Danang juga mengatakan, sektor migas menjadi penyumbang penerimaan negara nomer dua setelah pajak dalam APBN. ( ant )

Comments

Comments are closed.