Setiap Tahun Negara Dirugikan PT. Adaro Indonesia sekitar Rp 583,2 miliar

Jakarta ( Berita )  : Kegiatan yang dilakukan PT. Adaro Indonesia telah membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 583,2 miliar setiap tahunnnya, sebagai akibat hilangnya potensi pajak penghasilan serta royalty.

Akibat kerugian negara ini, 34 Anggota DPR mengusulkan penggunaan Hak Angket tentang Transfer Pricing PT. Adaro Indonesia, ujar wakil pengusul penggunaan hak angket, Alvin Lie dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dalam Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa, (10/6)

Alasan  lainnya para pengusul hak angket tersebut antara lain, PT. Adaro Indonesia mengikat perjanjian dengan perusahaan Singapore (Coaltrade Services Internasional Ltd) untuk menjual hingga 10 juta ton batubara yang berkualitas dengan harga tertentu dibawah harga pasar yang berlaku. Padahal, pihak Singapore menjual kembali batubara tersebut dengan harga internasional.

Dijelaskannya, karena perjanjian itu, Coaltrade berhak membeli hingga 10 juta ton batubara PT.Adaro dengan harga yang dipatok US$ 32/ton, padahal di akhir 2007 harga batubara telah menembus harga US$95/ton.

Anehnya, kata Alvin, pemilik PT Adaro dengan pemilik Coaltrade merupakan orang yang sama, sehingga pembuat kebijakan di Coaltrade juga merupakan pembuat kebijakan PT Adaro. Konsekwensinya negosiasi kontrak kedua perusahaan itu tidak secara murni bisnis profesional, tapi hanya menguntungkan Coaltrade serta menguras keuntungan PT.Adaro

Atas dasar data yang dihimpun, pengusul penggunaan hak angket ini berpendapat Coaltrade merupakan perusahaan kedok yang mengeruk laba dengan membeli batubara PT Adaro dengan harga rendah untuk mengelabui perpajakan di Indonesia.
Disamping pengajuan hak angket PT Adaro Indonesia, Sidang Paripurna DPR juga  setujui hak interpleasi sembako  untuk diagendakan guna mendengar penjelasan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga sembako.

Inisiator hak interpelasi  Sembilan Bahan pokok (sembako), Ruth Nina Kedang dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (F- PDS ) mengharapkan Presiden datang memenuhi hak interpelasi sehingga masalah fundamental ini bisa langsung dijelaskan.

Dikatakannya, beberapa hal yang dirasakannya perlu dijelaskan Presiden diantaranya menyangkut kebijakan pemerintah dalam ketahanan pangan, kebijakan dalam mengantisipasi lonjakan harga sembako, serta antisipasi pemerintah dalam membantu masayarakat yang tidak mampu.  “Masalah-masalah ini tentunya harus langsung dijelaskan oleh Presidenan,” katanya

Ruth mendesak, jadwal interpelasi segera diagendakan mengingat masalah kenaikan harga sembako akibat kenaikan harga BBM sudah semakin menyulitkan masyarakat. “Jangan sampai masalah ini dibuat terlalu lama karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya apabila jawaban pemerintah tidak memuaskan , DPR akan menggalang hak konstitusionalnya melalui hak angket. “Dengan berbagai cara kita akan meminta pertanggung jawaban pemerintah atas kebijakannya yang memberatkan rakyat,” tukasnya

Sementara pengusul hak angket dari PDIP Bambang Wuryanto menilai  Pemerintah melanggar UUD 1945 karena menaikkan harga BBM  yang membuat rakyat makin tertekan, bahkan dunia usahapun membebankan kenaikan harga kepada masyarakat. 

“Tujuan mengadakan hak angket adalah guna mengecheck keabsahan yuridis pemerintah dalam menaikkan harga BBM,”tegasnya.

Saat berlangsung rapat paripurna, sejumlah mahasiswa teriak-teriak menolak kenaikan harga BBM dari atas balkon rapat paripurna, hingga Pimpinan Sidang Muhaimin Iskandar meminta pengamanan dalam (Pamdal) untuk menertibkan mahasiswa tersebut. “Segera keluar ruangan sidang yang interupsi,”tegas Muhaimin Iskandar. (aya)

 

Comments are closed.