Ketua BPK: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Memburuk

JAKARTA (Berita): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasuiton mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laporan keuangan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menunjukkan tendensi yang semakin memburuk dari tahun ke tahun.

Anwar Nasution menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2007 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2006 dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, Selasa (3/6), di gedung DPR/MPR RI.

Selain itu kata Anwar, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, hampir tidak ada kaitan  dan keterpaduan antara APBN pemerintah pusat dan APBD provinsi dan kabupaten/kota. “Sebagian dari masalah daerah terjadi karena seringnya pemerintah pusat menerbitkan peraturan yang saling bertentangan, sering berubah dan multi interprestasi,” ujar Anwar.

BPK, kata Anwar, memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) pada hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2007. Dengan demikian selama empat tahun berturut-turut BPK memberikan opini “Tidak Menyatakan Pendapat” atas LKPP pemerintah pusat. “Hasil pemeriksaan BPK yang terus menerus buruk seperti ini menggambarkan bahwa hampir belum ada kemajuan dalam peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan negara,” katanya.

Anwar menambahkan, alasan BPK memberi opini disclaimer pada LKPP Tahun 2004-2007, yaitu terbatasnya akses BPK atas informasi tentang penerimaan dan piutang pajak dan biaya perkara yang dipungut oleh Mahkamah Agung. Kelemahan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara, serta belum tertibnya penempatan uang negara dan belum adanya single treasury account pemerintah. Termasuk tidak adanya inventarisasi aset serta utang maupun piutang Negara.  Selain itu, belum handal dan terintegrasinya sistem teknologi informasi Negara. “Ini menunjukkan kelemahan sistem pengendalian internal pemerintah dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan paraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

 

DPD Dinilai WTP

Sementara laporan keuangan kementerian/lembaga Negara tahun 2007 yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) baru terbatas padakementerian/lembaga Negara yang organisasinya kecil atau yang baru dibentuk. Kementerian/lembaga Negara yang laporan keuangannya mendapat WTP antara lain Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dua tahun berturut-turut mendapat  penilaian opini WTP,  Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi dan berapa kementerian dan lembaga negara lainnya.

Sedangkan Ketua DPR Agung Laksono meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK.  “Temuan akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Laporan ini ditindaklanjuti kepada instansi terkait, juga KPK,” kata Agung Laksono saat memimpin rapat paripurna. (iws)

Comments are closed.