Bapepam-LK: Dana Hasil ‘Money Laundry’ Haram Masuk Pasar Modal

Jakarta ( Berita ) :  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengharamkan dana-dana dari hasil kejahatan termasuk pencucian uang (money laundry) masuk ke pasar modal.

“Di pasar modal, kalau bicara pragmatis, uang apapun bisa menggerakan pasar modal, namun kita tidak ingin pasar modal kita digerakan dana yang berasal dari uang haram seperti transaksi narkoba, korupsi, ‘money laundering’, dan lainnya. Tapi kita ingin tumbuh di luar uang-uang tersebut,” kata Kepala Bapepam-LK, Fuad Rachmany.

Fuad Rahmany menyampaikan hal itu dalam acara peluncuran iklan layanan masyarakat mengenai anti pencucian uang “Kalau bersih tak perlu risih”, di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Jakarta, Selasa [03/06] .

Karena itu, Bapepam-LK meminta kepada kalangan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) termasuk perusahaan-perusahaan efek, manajer investasi dan lain-lain untuk berperan dalam mencegah masuknya uang hasil pencucian uang masuk ke pasar modal.

“Pemerintahsudah melakukan penerbitan regulasi dan sosialisasi bersama asosiasi bersama Penyedia Jasa Keuangan. Pemerintah telah menerbitkan strategi nasional 2007-2011 dalam rangka anti pencucian uang,” katanya.

Menurut Fuad, selain peranan pelaku pasar modal, peran masyarakat pun penting dalam upaya mencegah pencucian uang termasuk dukungan dari dunia internasional.

Dukungan internasional tersebut sangat diperlukan mengingat kejahatan pencucian sering kali terjadi antar lintas negara. “Pasar modal harus menjadi sektor yang konstruktif bukan hal yang kumulatif, kita ingin bebas dari uang ‘money laundry’,” katanya.

Sementara itu mengenai pelaksanaan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Adaro, Fuad membantah bahwa dirinya mengatakan akan menunda proses itu. “Saya tidak mengatakan menunda, sekarang kami masih menelaah karena ini kompleks masalah hukumnya. Jadi saya sedang meminta opini hukum dari konsultan hukum independen tentang sengketa hukum Adaro dengan pihak-pihak lain,” katanya.

Menurut dia, Bapepam-LK akan bersikap netral dan independen dalam masalah tersebut. “Pokoknya saya independen, saya akan transparan dan enggak ada pihak yang akan menekan saya. Pokoknya semua sesuai aturan saja,” katanya. ( ant )

 

 

 

Comments are closed.