NAD Undang Investor Kembangkan Energi Panas Bumi
29 Mei 2008 | 16:36 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengundang investor untuk mengembangkan energi panas bumi yang terdapat di Kabupaten Aceh Besar dan Sabang, guna mengatasi krisis listrik di daerah itu.
Kepala Dinas Pertambangan dan energi Provinsi NAD, Sofyan Basri di Banda Aceh, Kamis [29/05] , menyatakan, potensi energi panas bumi cukup besar, namun belum dimanfaatkan sehingga Pemprov NAD menginginkan investor serius menggarap energi tersebut.
Ia menyatakan, sebenarnya banyak perusahaan yang menanyakan potensi energi panas bumi untuk tenaga listrik. Potesi energi di Kabupaten Aceh Besar berada di Desa Ie Su’um, Kecamatan Masjid Raya mencapai 150 Mega Watt dan di Kota Sabang sebesar 50 MW.
Bila potensi ini dimanfaatkan, maka pihak investor bisa menjual kepada PT PLN sehingga dapat memenuhi kebutuhan daerah. PLN juga bisa mengurangi bahan bakar solar yang saat ini harganya mahal.
Untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut, perlu diupayakan sumber energi yang berasal dari daerah sendiri, diantaranya adalah energi panas bumi, katanya.
Pemanfaatan energi panas bumi bisa dipakai secara langsung (direct-used) dan tidak langsung (indirect-used). Pemanfaatan tidak langsung adalah untuk listrik. Dalam prosesnya perlu mengekstrasi energi panas dari fluida menjadi energi listrik.
Menurut dias, pemanfaatan langsung di antaranya untuk pemanasan rumah kaca, budidaya pertanian (pengering kopi, kopra, kemiri, coklat, teh) dan budidaya ikan/ perikanan (pengering ikan laut atau ikan asin dan udang).
Dia mengatakan, energi itu juga bisa dimanfaatkan untuk pariwisata (hotel, pemandian/kolam renang air panas, SPA dan pengobatan kesehatan lainnya (curing). Perlu dibentuk panitia lelang sesuai peraturan Pemerintah No.59/2007 tentang pengelolaan energi panas bumi. “Kita harapkan dalam waktu dekat akan ada investor yang benar-benar ingin mengelola energi panas bumi yang ada di daerah ini,” kata Sofyan Basri. ( ant )


Comments