Inflasi Akhir Tahun Bisa 12 Persen Lebih
22 Mei 2008 | 16:02 WIB
Jakarta ( Berita ) : Bank Indonesia memperkirakan laju inflasi tahun ke tahun pada 2008 ini bisa mencapai 12 persen lebih jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM bersubsidi sekitar 30 persen.
“Kalau BBM naik 30 persen akan ada tambahan 3 persen inflasi tahunan. Sekarang tanpa kenaikan BBM, inflasi sudah 9 sampai 9,5 persen. Dengan tambahan 3 persen bisa 12 persen atau di atas itu,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi Sarwono di Jakarta, Kamis [22/05] .
Dengan kenaikan inflasi sebesar itu, Hartadi mengatakan suku bunga BI atau BI rate sudah dapat dipastikan akan kembali dinaikkan.
“Kenaikan BI rate secara fleksibel pasti harus kita lakukan, karena inflasi naik dari 6 sampai 12 persen. Itu kenaikan yang tinggi jadi pasti harus ada ‘adjustment’,” katanya.
Hartadi mengatakan, sinyal kebijakan moneter seperti dengan menaikkan suku bunga diharapkan bisa segera menurunkan kembali laju inflasi setelah kenaikan harga BBM. “Kalau kita berikan sinyal moneter yang sesuai dengan kenaikan inflasi, dampak kedua dari kenaikan BBM tidak berlebihan dan bisa langsung turun lagi, karena kenaikan BBM cuma sekali,” katanya.
BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan tingkat inflasi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mencapai di atas 10 persen karena tingkat inflasi pada April 2008 saja sudah mencapai 8,9 persen.
“Dengan kenaikan sekitar 30 persen pada Maret 2005, tambahan inflasi mencapai 1,7 persen di Maret 2005. Sekarang dengan inflasi sebesar 8,9 persen (per April 2008), maka inflasi bisa mencapai 10 persen, apalagi inflasi Mei 2007 cukup kecil yaitu 0,10 persen sehingga memicu inflasi tahunannya akan lebih besar,” kata Kepala BPS, Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis.
Rusman berani menyatakan inflasi akan mencapai hingga 10 persen namun tidak berani menyatakan akan mencapai 11 atau 12 persen, yang pasti akan mencapai dua digit setelah kenaikan harga BBM.
Ia menyebutkan, bobot komponen transportasi terhadap inflasi mencapai sekitar 20 persen sehingga dampak kenaikan harga BBM pada inflasi sektor transportasi dapat dihitung dengan mengalikan besarnya kenaikan harga BBM dengan 20 persen.
“Itu hanya memperhitungkan kenaikan harga BBM saja, belum memasukkan kemungkinan harga onderdil yang naik, biaya perawatan, dan biaya operasional lainnya. Tapi tidak mungkin transportasi harus naik sama dengan kenaikan harga BBM,” katanya.
Rusman juga menyebutkan, dampak inflasi sektor transportasi menyusul kenaikan harga BBM juga akan tergantung pada kapan tarif transportasi mengalami kenaikan. Jika selama Mei tidak ada kenaikan maka juga tidak ada dampak inflasinya selama Mei itu. Kalaupun inflasi meningkat, itu karena memang ada kecenderungan meningkat terutama dari kenaikan harga beras, daging ayam ras dan lainnya.
“Kalau tarif transportasi baru mulai berlaku Mei sekalipun di akhir-akhir, dampaknya akan instan dan tercatat pada bulan Mei itu juga,” kata Rusman.
Mengenai perkiraan Departemen Keuangan (Depkeu) bahwa inflasi selama 2008 akan mencapai 11,2 persen, Rusman mengatakan, Depkeu sudah memperhitungkan efek dari kenaikan harga barang-barang lain. “Pekiraan 10 persen hanya dari kenaikan BBM saja, ini yang namanya efek pertama. Kita belum tahu multiplier effect-nya,” katanya. ( ant )


Comments