Dana Subsidi Minyak Goreng Diperpanjang Sampai November
22 Mei 2008 | 16:01 WIB
Jakarta ( Berita ) : Penyaluran dana subsidi minyak goreng yang dimulai sejak Maret 2008 diperpanjang hingga November mengingat realisasi tahap awal hanya mencapai 40,34 persen dari total alokasi sebesar 33.119.600 liter atau senilai Rp82 miliar.
“Intinya program itu kan untuk enam bulan, kalau tadinya direncanakan April sampai September, sekarang kita perpanjang sampai November,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis [22/05] .
Menurut Mendag, rendahnya realisasi penyaluran dana subsidi tersebut terjadi karena lambatnya pencairan dana dan tidak semua daerah siap melaksanakannya. “Anggarannya kan baru turun Bulan April, jadi penyaluran selama Maret tidak penuh dan tidak semua daerah siap melaksanakannya terutama yang di luar Jawa,”ujar Mendag.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu, Mendag melaporkan evaluasi program stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri. Mendag mengaku bahwa harga mintak goreng di dalam negeri sejak akhir April tidak mengalami gejolak dan bertahan pada rata-rata Rp11.000 per kg.
Selain program subsidi minyak goreng, pemerintah juga menanggung PPN untuk penjualan minyak goreng curah dan kemasan di dalam negeri yang realisasinya hingga 13 Mei 2008 baru mencapai Rp507.531.946.219 atau hanya 16,9 persen dari pagu total Rp3 triliun.
Sementara itu, program tanggung jawab sosial perusahaan minyak sawit dan prosesor minyak goreng berupa penjualan minyak goreng murah mencapai 212.532 liter. Untuk mencegah terjadinya penyelundupan CPO ke luar negeri akibat tekanan Pungutan Ekspor (PE) yang tinggi saat ini (15 persen), pemerintah memberlakukan kewajiban verifikasi angkutan antar pelabuhan untuk CPO dan turunannya sejak 24 April 2008.
Berdasarkan laporan surveyor, sebanyak 540.162 ton CPO dan turunannya yang diangkut melalui pelabuhan menuju pelabuhan lain di dalam negeri telah diverifikasi.
Harga CPO stabil
Harga CPO internasional diprediksi masih akan berflukstuasi namun stabil pada kisaran 1.100-1200 per ton. Meski demikian, perubahan harga CPO itu belum mencapai titik keseimbangan baru. “Nanti akan tergantung pada berapa harga komoditas dunia lainnya dan harga minyak dunia,” kata Staf pengembangan bisnis PT Wilmar, Max Ramajaya.
Max memperkirakan harga CPO internasional tidak akan menembus 1.300 per ton seperti yang terjadi pada akhir Maret (1.395 dolar AS per ton). “Itu karena pasar kaget, makanya pemerintah jangan membuat kebijakan baru yang bisa mengagetkan industri,” ujarnya.
Max memprediksi PE CPO untuk bulan Juni akan tetap seperti yang berlaku selama Mei yaitu 15 persen. PE dan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk bulan tertentu ditetapkan berdasarkan rata-rata harga CPO di Rotterdam selama sebulan sebelumnya.
Senada dengan Max, Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Makan Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan PE untuk Juni masih tetap 15 persen. “Karena harga stabil di bawah 1.200 dolar AS per ton dan di atas 1.100 dolar AS per ton. Jadi masih tetap 15 persen,” katanya.
Sahat mengatakan PE yang tinggi itu tidak akan mempengaruhi target ekspor CPO dan turunannya yang selama 2008 diperkirakan bisa mencapai 9,4 juta ton seperti perkiraan Departemen Perdagangan. ( ant )


Comments