Polda Bengkulu Tangkap 50,5 Ton BBM Bersubsidi
17 Mei 2008 | 11:39 WIB
Bengkulu ( Berita ) : Jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkap penjualan 50,5 ton solar bersubsidi kepada perusahaan penambangan batubara di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus menahan dua karyawannya.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Bambang Ponco, Jumat [16/05] menjelaskan, kasus itu terungkap pada Kamis (15/4) sekitar pukul 17:00 WIB, sebanyak 50,5 ton solar itu dijual ke PT Danau Mas Hitam (DMH).
Solar tersebut dibeli dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kembang Sri, Kecamatan Talang Empat di kabupaten yang sama, dua karyawan perusahaan yaitu KM dan ZN kini ditahan polisi.
PT DMH bergerak di penambangan batubara, seharusnya perusahaan itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi yang khusus dijual ke masyarakat, katanya.
BBM bersubsidi tersebut dibeli tersangka di Sub Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Bengkulu Utara, dari tangan tersangka berhasil diamankan DO pemesanan solar dan harga transaksi jual beli lainnya.
Ketika ditanya, Bambang mengatakan, pihaknya samapi sat ini masih meminta keterangan dari pemilik SPBU terkait penjualan BBM bersubsidi ke perusahaan itu.
Mengenai kemungkinan ditahan, Bambang belum mau berkomentar dan mengatakan akan melihat perkembangan, jika terbukti bersalah pasti akan ditahan.
Sebelumnya Polda Bengkulu juga berhasil menyita 18,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari tangan pengusaha dan pedagang kecil.
Dalam beberapa kali operasi penimbunan BBM, jajarannya berhasil menangkap 18,8 ton jenis premium di Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma dan Kepahiang.
Di Bengkulu Utara berhasil diamankan 15 ton premium yang akan dijual pengusaha kepada perkebunan dengan jumlah tersangka mencapai delapan orang termasuk SN, salah seorang pengusaha terkenal di Kota Bengkulu.
Sedangkan di Seluma diamankan delapan drum isi 200 liter dan 13 dirigen isi 35 liter yang dibawa oleh pedagang dengan menggunakan mobil pikep L300 dari Seluma menuju Bengkulu Selatan, sedangkan di daerah Kepahiang diamankan 1,8 ton premium.
Bambang Ponco mengatakan, operasi penertiban BBM tersebut untuk mengantisipasi penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang memanfaatkan rencana kenaikan harga BBM. ( ant )


Comments