Pelantikan Anggota KIP NAD 24 Mei 2008 : Harian Berita Sore

Pelantikan Anggota KIP NAD 24 Mei 2008

16 Mei 2008 | 15:32 WIB

Banda Aceh ( Berita ) :  Pelantikan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) periode 2008-2013 akan dilaksanakan secara serentak dengan pelantikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi di seluruh Indonesia pada 24 Mei 2008.

Kabag Humas dan Hukum KIP Provinsi NAD, Nasir Zalba, di Banda Aceh, Jumat [16/05], menyatakan, meskipun ada perbedaan, namun KPU Pusat mengharapkan pelantikan KIP NAD dilaksanaan bersamaan dengan pelantikan KPU seluruh provinsi di Jakarta pada 24 Mei mendatang.

Disebutkan, sesuai Perda/ Qanun No.7/2007 tentang penyelenggaan Pemilu di Aceh pada pasal 13 ayat-4 disebutkan antara lain anggota KIP NAD dilantik oleh Gubernur dihadapan Mahkamah Syar’iyah, sedangkan KPU provinsi dilantik oleh Ketua KPU Pusat secara serentak di Jakarta.

Menyinggung masalah tempat, Nasir menyatakan, sampai saat ini belum ada jawaban dari Gubernur Irwandi Yusuf, apakah pelantikan tersebut dilaksanakan di Jakarta atau di Aceh, tapi yang penting jangan melewati tanggal 24 Mei, waktu itu merupakan batas berakhirnya tugas KPU.

Tapi, menurut Nasir, alangkah baiknya pelantikan anggota KIP NAD dilaksanakan di Jakarta, sekaligus memperkenalkan kepada daerah lain bahwa penyelenggara Pemilu di Aceh berbeda dari provinsi lain.  “Jadi, ini kesempatan kita untuk mensosialisasikan hal-hal positif kepada provinsi lain tentang keberadaan KIP di Aceh,” ujarnya.

Disebutkan, meskipun secara lembaga memiliki tugas yang sama, namun antara KIP dan KPU ada perbedaan, khususnya dari jumlah anggota. Kalau KIP tujuh orang, maka  KPU lima orang.

KIP di Aceh mulai terbentuk pada tahun 2006 sebagai penyelenggara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota yang dilaksanakan secara serentak.

Anggota KIP pada waktu itu berjumlah 13 orang yang merupakan gabungan dengan anggota KPU Provinsi NAD.

Dan untuk pelaksanaan Pemilu 2009, DPR Aceh telah menetapkan tujuh anggota KIP NAD yang baru ditambah 14 orang cadangan.

Ketujuh nama itu adalah Drs H Abd Salam Poroh, Ir Hj Nurjani Abdullah, Zainal Abidin SH MSi, Ilham Saputra S.Sos, Robby Saputra SE, Akmal Abzal SHI, dan Yarwin Adidharma SPt.

Sementara 14 nama calon pengganti anggota KIP adalah, Mashudi SR, SE, Hustan ST MP, Drs Anshari MSi, Zulhaq IT ST MM, Dr Ir Husni M Agric Sc, Dra Naimah Hasan MA, Yusra Jamali SAg MPd, Rasyidin Hamin SE MM MKes, Mukhlis SE, Jabat Sumbadha AR SP, Aidil Azhari SH,  Nurul Akmal SE, Yusrizal SH, dan Mulyadi ST. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.