Newmont Bayar Royalti Triwulan I 2008 Rp41 Miliar : Harian Berita Sore

Newmont Bayar Royalti Triwulan I 2008 Rp41 Miliar

16 Mei 2008 | 15:37 WIB

Jakarta ( Berita ) :  PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melakukan pembayaran royalti triwulan I atau periode Januari-Maret 2008 kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp41 miliar.

Pembayaran dilakukan pada akhir April lalu yang disetorkan melalui rekening menteri keuangan, kata Manager Public Relation PT NNT, Kasan Mulyono dalam keterangan persnya, Jumat [16/05] .

Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 13 Kontrak Karya (KK) antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum tahun 2000.

Total royalti yang telah dikeluarkan oleh PT NNT sejak pengapalan konsentrat pertama pada tahun 1999 hingga sekarang telah mencapai 150,3 juta dolar AS, kata Kasan.

PT NNT merupakan perusahaan patungan Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang sahamnya dimiliki 80 persen oleh Nusa Tenggara Partnership dan 20 persen oleh PT Pukuafu Indah (Indonesia).

Perusahaan itu didirikan pada 1986 untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi berdasarkan kontrak dengan Pemerintah RI, di dalam wilayah Kontrak Karya yang terletak di Batu Hijau, Sumbawa, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Batu Hijau merupakan tambang terbuka yang memproduksi konsentrat tembaga dengan kandungan sejumlah kecil emas. Konsentrat tersebut dikirim ke berbagai pabrik peleburan di luar negeri dan Indonesia untuk pengolahan selanjutnya.

PTNNT menandatangani Kontrak Karya Generasi ke-4 dengan Pemerintah Indonesia pada Desember 1986 dan melakukan investasi senilai 1,8 miliar dolar AS. Cadangan bijih di Batu Hijau per Desember 2003 mencapai 1 miliar ton dengan kandungan 0,525 persen tembaga dan 0,37 gram per ton emas. Dengan kapasitas  produksi saat ini, masa tambang Batu Hijau akan berakhir pada tahun 2025. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.