Komisi X DPR Bentuk Tim Kasus UISU : Harian Berita Sore

Komisi X DPR Bentuk Tim Kasus UISU

16 Mei 2008 | 15:27 WIB

Jakarta ( Berita )  : Komisi X DPR  yang membidang pendidikan akan membentuk Tim dan memanggil  Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Dirjen Pedidikan Tinggi (Dikti) untuk membantu menyelesaikan kasus yang terjadi di perguruan tinggi swasta Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).  

Tim, Komisi X DPR juga akan mengunjungi  kampus UISU Medan guna melengkapi bahan-bahan yang akan dibahas dengan Mendiknas dan Dirjen Dikti sehingga dapat memberikan rekomendasi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno di gedung DPR Rabu, (14/5), saat menerima Ketua Umum Yayasan Prof. Dr. H. Usman Pelly, MA didampingi salah seorang pendiri Hj. Sariani AS,  para dosen, wakil orang tua mahasiswa serta sejumlah mahasiswa untuk melaporkan  kronologis pengambil-alihan kampus  UISU .

Akibat konflik yang berlarut-larut akhirnya pemerintah campur tangan, namun tanpa melibatkan Yayasan UISU yang sah kemudian menerbitkan Surat Penugasan Dirjen Dikti No.1128/D/T/2007 tanggal 18 Mei 2007 yang menugaskan Prof. Dr. Djanius Djamin sebagai Pejabat Rektor UISU.

Menurut Usman surat penugasan Djanius Djamin sebagai Pejabat Rektor UISU cacat hukum, harus segera dicabut dan mengembalikan UISU kepada Yayasan yang sah. ” Penyelesaian kasus ini diharapkan selesai sebelum bulan Juni sebab kalau lewat artinya Dirjen Dikti telah melewatkan kesesempatan UISU untuk menerima mahasiswa baru,” ujarnya.

Usman Pelly juga mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN sebanyak dua kali. Yang pertama pada tingkat Pengadilan Negeri dan yang kedua pada tingkat banding, keduanya dimenangkan pihaknya.

Namun atas keputusan tersebut, Dirjen Dikti mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “ Kami tidak ada intepretasi lain, itu merupakan demonstrasi kekuasaan dan kesombongan. Apakah di dunia pendidikan, demonstrasi semacam itu diperlukan lagi,” ujarnya.(aya)

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.