497.038 Rumah Tangga Miskin Di Aceh Terima BLT
16 Mei 2008 | 11:47 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Sebanyak 497.038 rumah tangga miskin di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data ini hasil sensus 2005 kami tidak mendata lagi tetapi hanya memutakhirkan dan data ini sudah kita serahkan ke PT POS yang akan mencetak kartu BLT. Saat ini dalam proses pencetakan,” kata kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NAD, Iskandar Asyeik di Banda Aceh, Kamis [15/05] .
Iskandar mengatakan, karena tidak mendata ulang ada kemungkinan penyalurannya tidak tepat sasaran namun pemerintah memerlukan data dalam waktu cepat, karena untuk mendata ulang butuh waktu lama.
Untuk itu pemutakhiran data dilakukan sekaligus verifikasi di lapangan saat penyaluran BLT. Penyalurannya tergantung pada pengumuman dari pemerintah terkait kebijakan menaikkan harga BBM Juni 2008.
Pada September 2008 akan dilakukan verifikasi terhadap rumah tangga miskin namun tergantung pada naik tidaknya harga BBM oleh pemerintah.
Data update BPS pada keadaan 30 Agustus 2006 menyebutkan jumlah kepala rumah tangga miskin di 21 kabupaten/kota di Aceh mencapai 997.141 dengan jumlah penduduk 4.031.589.
Data tersebut masih belum menyebutkan jumlah kepala rumah tangga miskin di kabupaten pemekaran yaitu kabupaten Pidie Jaya dan Subulussalam sehingga nanti dalam penyalurannya BPS berkoordinasi dengan Pemkab setempat.
Jumlah rumah tangga miskin masih besar di Kabupaten Pidie (sebelum pemekaran Pidie Jaya) yaitu sebanyak 67.520 rumah tangga dan kabupaten Aceh Utara sebanyak 56.185 rumah tangga miskin.
Iskandar mengatakan jumlah rumah tangga miskin tersebut karena merupakan data mutakhir bisa bertambah atau berkurang tetapi pemerintah tetap berpegang pada data sebanyak 497.038.
Jika nanti dalam penyalurannya tidak tepat sasaran dapat dilaporkan langsung ke BPS yang akan melanjutkan ke PT POS untuk menarik kartu BLT yang sudah dicetak, tambahnya.
Ada 14 kriteria rumah tangga miskin di antaranya luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter kuadrat per kapita dengan jenis lantai terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
Jenis dinding bangunan tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester, ada tidaknya fasilitas tempat buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain. Sumber penerangan bukan listrik.
Sumber air minum masih menggunakan sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan dan menggunakan bahan bakar kayu bakar, arang, minyak tanah untuk memasak sehari-hari.
Rumah tangga yang layak mendapatkan BLT adalah rumah tangga yang memenuhi sembilan atau lebih dari 14 ciri rumah tangga miskin sedangkan rumah tangga yang tidak layak mendapat BLT yang tidak memenuhi sembilan atau lebih ciri rumah tangga miskin.
Termasuk PNS, TNI/Polri, pensiunan, purnawirawan, veteran, penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap, karyawan BUMN/BUMD dan rumah tangga yang memiliki aset kendaraan bermotor, banyak hewan ternak, sawah/kebun luas, kapal motor, handphone, atau barang berharga lainnya. (ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.