Indonesia Minta Australia-New Zealand Buka Pasar TPT
14 Mei 2008 | 11:28 WIB
Jakarta ( Berita ) ; Indonesia meminta Australia dan New Zealand untuk membuka pasar Tekstil dan Produk Tekstilnya (TPT) dalam rangka negosiasi perundingan perdagangan bebas (FTA) dua negara tersebut dengan ASEAN.
“Kita sedang meminta agar tekstil yang Bea Masuknya (BM) antara 3,5-17,5 persen dimasukkan dalam daftar produk yang tarifnya diturunkan,” kata Direktur Kerjasama Regional, Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan, Iman Pambagyo di Jakarta, Selasa [13/05] .
Selama ini, baru China yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen untuk ekspor TPT ke dua negara itu. Iman menilai Indonesia juga memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor TPT ke Australia dan New Zealand.
“Tapi kita harus fokus pada produk unggulan kita yang mana, tidak semua produk TPT kita minta nol persen BMnya. Kita sedang menyusus prioritas produk mana yang akan diusulkan untuk di nol persenkan,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan meminta masukan dari industri TPT terkait produk apa saja yang berpeluang memenuhi pasar ekspor Australia dan New Zealand.
Zero to zero
Selain TPT, lanjut Iman, Indonesia juga mengusulkan pembukaan pasar otomotif dan alas kaki dengan konsep “zero to zero” (dua pihak sama-sama menurunkan BM produk hingga nol persen).
“Pasar
Dalam bidang otomotif, tambah Iman, kedua belah pihak juga dapat bekerja sama dalam hal teknologi mengingat
Menurut Iman, industri alas kaki
“Produk alas kaki Australia terbatas pada ’safety boot’ untuk di tambang, dan lain-lain bukan di ‘casual footwear’, sedangkan kita punya industri ‘casual footwear’,”ujarnya.
Sementara itu,
Perundingan FTA ASEAN dengan
Iman menjelaskan Australia dan New Zealand menginginkan sebanyak 96 persen pos tarif kedua pihak dibuka pasarnya (diturunkan tarif BMnya), namun negara-negara anggota ASEAN menginginkan besaran yang lebih rendah dari usulan itu. “Kita sedang usahakan, mungkin tidak sampai 96 persen tapi di atas 90 persen,”tambahnya.
Selama ini, menurut Iman, dalam berbagai perundingan FTA, batas jumlah pos tarif yang dinegosiasikan hanya 90 persen dan sisanya merupakan daftar sensitif yang tidak dibuka pasarnya. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.