Depkeu Belum Selesai Proses DIPA BLT
14 Mei 2008 | 16:05 WIB
Jakarta ( Berita ) : Departemen Keuangan (Depkeu) mengaku belum menyelesaikan proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2008.
“Masih kita proses. Nanti kalau sudah selesai di Ditjen Anggaran, saya tinggal menandatangani (pencairannya-red),” kata Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Herry Purnomo kepada ANTARA di Jakarta, Rabu [14/05].
Sementara itu di tempat terpisah, Deputi Kemeneg PPN/Bappenas Bambang Widianto mengatakan, dari anggaran sekitar Rp14,176 triliun pelaksanaan BLT pada tahun anggaran 2008, yang akan disalurkan kepada rumah tangga miskin mencapai Rp13,37 triliun “Sisanya untuk biaya pelaksanaan penyaluran BLT,” katanya.
Sedangkan Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pos Indonesia (persero) Joesman Kartaprawira mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses pencetakan kartu bagi 19,1 juta RTM di seluruh Indonesia. Namun mengingat data RTM yang baru diterima dari BPS saat ini hanya untuk enam daerah, Joesman mengatakan, maka pihaknya baru mulai mendistribusikan di keenam daerah tersebut.
Keenam daerah tersebut, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar. “Kita harapkan segera mendapatkan data RTM lainnya dari BPS,” katanya.
Dia menambahkan, menurut jadwal yang diketahuinya, proses distribusi kartu kepada RTM harus selesai pada rentang waktu 20-25 Mei 2008. Sedangkan alokasi anggaran bagi PT Pos Indonesia untuk mencetak kartu BLT adalah Rp22,92 miliar, untuk proses distribusi Rp105,05 miliar, dan untuk penyaluran dana adalah Rp191 miliar.
Menkeu Jamin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin akan tersedia dana untuk bantuan langsung tunai (BLT) menyusul rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. “Insya Allah ada, akan kita usahakan seluruh landasan hukumnya dapat doselesaikan secepatnya,” kata Menkeu usai rapat pimpinan Depkeu di Jakarta, Rabu.
Namun Menkeu tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut hasil rapat pimpinan Depkeu termasuk rencana kenaikan harga BBM karena harus dilaporkan dulu ke sidang kabinet. “Saya harus laporkan semua ke sidang kabinet dulu, kan tidak etis kalau saya sampaikan sekarang, paling tidak besok (Kamis),” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu, Anggito Abimanyu mengatakan, penyiapan anggaran untuk BLT akan satu paket dengan kebijakan harga BBM. “Itu kan satu paket. Kan dalam pasal 14 UU tentang APBNP 2008
disebutkan opsi mengenai pengendalian konsumsi itu kan terkait kebijakan fiskal lainnya. Jadi itu satu paket,” katanya.
Menurut Anggito, APBNP 2008 menyebutkan bahwa dalam hal alokasi subsidi sudah mencapai maksimal dan proyeksi harga minyak di atas 100 dolar AS per barel, maka pemerintah dapat melakukan tiga hal.
Tiga hal itu adalah pembatasan konsumsi, kebijakan harga BBM, dan kebijakan fiskal lainnya. “Jadi karena BLT terkait dengan kebijakan harga BBM, itu bisa tertampung menggunakan pasal 14 itu. Itu satu paket,” tegasnya. Sebelumnya disebut-sebut, alokasi dana untuk penyaluran BLT sekitar Rp11 triliun hingga Rp14 triliun. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.