TKTB Tak Bernyali Rubuhkan Bangunan Tanpa IMB : Harian Berita Sore

TKTB Tak Bernyali Rubuhkan Bangunan Tanpa IMB

13 Mei 2008 | 14:30 WIB

MEDAN (Berita): Dinas Tata Kota dan Bangunan (TKTB) Kota Medan dinilai tak bernyali untuk merubuhkan bangunan yang tidak miliki Izin Mendirikan (IMB) yang terletak di Jalan Karya Dame Kelurahan Sei Agul yang diduga dibeking oknum-oknum yang dekat dengan  Wakil Walikota Medan. Rumah mewah milik pengusaha WNI turunan ini  yang cukup besar layaknya bagaikan gudang tersebut terang-terangan tidak ada plang IMB namun proyek bangunan tetap kokoh dan berdiri tanpa tersentuh Dinas TKTB. Hasil pantuan di lapangan, rumah tersebut selain dijadikan timpat tinggal nantinya juga berfungsi untuk dijadikan gudang barang-barang.Hal ini diungkapkan salah seorang pemimpin proyek yang sengaja menantang.

 

’Untuk lebih jelasnya silahkan saja hubungi pak Jimmy selaku orang yang paling bertanggungjawab masalah izin,’ ujarnya seraya menambahkan kami ini apalah,  hanya pekerja yang mencari sesuap nasi.  Kadis TKTB Medan yang dikonfirmasi melalui ajudannya tak berhasil ditemui. ’Bapak ke Jakarta, kalau ingin konfirmasi masalah izin silahkan ke Kasubdis Kohar, ’ ujar sang ajudan. Sementara itu Kasubdis Kohar yang dikonfirmasi juga tidak berada di tempat.  (aru)

 

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.