TKTB Tak Bernyali Rubuhkan Bangunan Tanpa IMB
13 Mei 2008 | 14:30 WIB
MEDAN (Berita): Dinas Tata Kota dan Bangunan (TKTB) Kota Medan dinilai tak bernyali untuk merubuhkan bangunan yang tidak miliki Izin Mendirikan (IMB) yang terletak di Jalan Karya Dame Kelurahan Sei Agul yang diduga dibeking oknum-oknum yang dekat dengan Wakil Walikota Medan. Rumah mewah milik pengusaha WNI turunan ini yang cukup besar layaknya bagaikan gudang tersebut terang-terangan tidak ada plang IMB namun proyek bangunan tetap kokoh dan berdiri tanpa tersentuh Dinas TKTB. Hasil pantuan di lapangan, rumah tersebut selain dijadikan timpat tinggal nantinya juga berfungsi untuk dijadikan gudang barang-barang.Hal ini diungkapkan salah seorang pemimpin proyek yang sengaja menantang.
’Untuk lebih jelasnya silahkan saja hubungi pak Jimmy selaku orang yang paling bertanggungjawab masalah izin,’ ujarnya seraya menambahkan kami ini apalah, hanya pekerja yang mencari sesuap nasi. Kadis TKTB Medan yang dikonfirmasi melalui ajudannya tak berhasil ditemui. ’Bapak ke Jakarta, kalau ingin konfirmasi masalah izin silahkan ke Kasubdis Kohar, ’ ujar sang ajudan. Sementara itu Kasubdis Kohar yang dikonfirmasi juga tidak berada di tempat. (aru)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.