Penyelesaian Sengketa Palestina Perlu Keterbukaan
13 Mei 2008 | 15:36 WIB
Jakarta ( Berita ) : Penyelesaian sengketa menahun di Palestina hanya dapat dilakukan jika kedua pihak, termasuk kelompok/negara yang ingin membantu, membuka diri dan membangun kepercayaan.
Itu dikemukakan pengamat hubungan antarbangsa Universitas Indonesia Hariyadi Wiryawan di Jakarta pada Senin [12/05] , saat diminta tanggapannya mengenai sengketa Palestina-Israel mengingat pada tahun ini, Israel tepat berusia 60 tahun.
“Kalau ingin menuntaskannya, maka secara jujur, kita harus membuka diri terhadap sesama pihak, yang bertikai, dan sungguh-sungguh melihat akar permasalahannya,” katanya dengan menambahkan bahwa kedua pihak perlu duduk satu meja.
Menurut dia, tanpa membuka diri, upaya dunia untuk menyelesaikan sengketa Palestina tidak akan menghasilkan apa pun.
Selama ini, tambah dia, berbagai upaya dunia belum menyentuh penuntasan masalah dan hanya merupakan ungkapan dukungan atau simpati atas nasib rakyat Palestina, yang harus hidup di bawah tekanan Israel.
Pada 14-16 Mei, Pusat Studi Islam dan Timur Tengah Universitas Indonesia bekerjasama dengan Suara Palestina (VoP) menggelar konferensi internasional memperingati 60 tahun pembersihan suku di Palestina dengan tema “Kebebasan dan Hak untuk Kembali, Palestina dan 60 Tahun Pembersihan Bangsa”.
Menurut ketua pelaksana konferensi itu, Mujtahid Hashem, beberapa tokoh penting dalam daftar pembicara adalah mahaguru Universitas Gadjah Mada Amien Rais, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Sementara itu, tokoh antarbangsa yang akan hadir di antaranya koordinator Serikat Lembaga Swadaya Masyarakat Antarbangsa Pendukung Palestina Zahra Mustafawi, jurubicara Netural Karta International (Yahudi penentang zionis) Rabbi Yisroel Dovid Weiss, serta perwakilan Hizbullah dan Hamas.
Mujtahid Hashem mengatakan, penyelenggaraan konferensi itu menandai peristiwa Nakba pada 1948, saat terjadi pembersihan suku di sebagian besar wilayah Palestina dalam upaya membentuk negara Israel.
Sejak itu, jutaan pengungsi Palestina hidup di pengasingan akibat 40 tahun pendudukan Israel dan penjajahan Tepi Barat serta Jalur Gaza dan pembangunan tembok, yang semua melanggar hukum antarbangsa, katanya.
Hingga saat ini, lebih dari 4,5 juta warga Palestina tercatat sebagai pengungsi, sepertiganya masih tinggal di perkampungan di Libanon, Suriah, Yordania, Jalur Gaza dan Tepi Barat. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.