Myanmar Punya Hak Tetap Gelar Referendum
13 Mei 2008 | 15:36 WIB
Jakarta ( Berita ) : Pengamat hubungan antarbangsa Universitas Indonesia Hariyadi Wiryawan menilai keputusan pemerintah Myanmar tetap menggelar referendum di tengah kecaman agar lebih memusatkan diri dalam penanganan kemelut pascabencana adalah hak Myanmar sebagai negara berdaulat.
“Secara hukum, itu hak pemerintah Myanmar,” kata Hariyadi kepada ANTARA di Jakarta pada Senin, saat diminta tanggapannya mengenai keputusan penguasa Myanmar tetap menggelar referendum undang-undang dasar sepekan setelah badai Nargis, yang menewaskan ribuan orang.
Menurut Hariyadi, keputusan pemerintah Myanmar mengabaikan imbauan antarbangsa setidak-tidaknya didasarkan atas dua hal, yakni keperluan pemerintah Myanmar menunjukkan keabsahan pemerintahannya dan keinginan pemerintah Myanmar menunjukkan kemandirian.
“Myanmar tentu ingin tetap memperoleh pengakuan atas pemerintahannya sekarang dan ada keperluan pemerintah untuk menunjukkan kemandiriannya, kemampuan mengatasi bencana tanpa campur tangan luar,” katanya.
Pemerintah Myanmar tetap menggelar penentuan pendapat rakyat untuk undang-undang dasar baru pada 10 Mei, sekalipun menunda pemungutan suara pada 24 Mei untuk 47 kota terkena dampak paling parah badai Nargis.
Itu sebabnya, tambah dia, sedari awal, pemerintah Myanmar secara tegas mengatakan kepada negara lain bahwa mereka terbuka bagi bantuan kemanusiaan tanpa syarat politik.
Hariyadi menilai, keputusan pemerintah Myanmar tetap berpegang teguh pada jadwal penyelenggaraan referendum undang-undang dasar pada 10 Mei hanya sepekan setelah bencana badai Nargis juga menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kemampuan sistemnya.
“Di negeri seperti Myanmar, keabsahan politik menjadi penting,” katanya.
Terkait dengan pernyataan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa dunia antarbangsa meminta jaminan pelaksanaan penentuan pendapat rakyat dan pemilihan umum 2010 dapat dipercaya, Hariyadi menilai, secara etika, itu tidak ada, karena setiap negara memunyai kebebasan mengatur urusan dalam negerinya, kecuali meminta bantuan.
“Peranserta internasional dalam sistem dalam negeri suatu negara memang ada, tapi sangat terbatas sifatnya,” katanya.
Oleh karena itu, tambah dia, ASEAN sangat hati-hati dalam memainkan perannya untuk mendorong Myanmar segera mewujudkan demokrasi. “Myanmar tidak dapat didekati dengan cara intimidasi, sehingga ASEAN mengembangkan dialog berkesinambungan untuk memberi kesempatan bagi pemerintah Myanmar memberikan yang terbaik bagi negara dan rakyatnya,” katanya.
Mengenai keteguhan penguasa Myanmar untuk tetap menutup diri dari wartawan atau relawan asing sejumlah negara, Hariyadi mengatakan itu tidak dapat dihindarkan untuk negara yang sudah bertahun-tahun menutup diri.
“Saya memahami kekuatiran pemerintah Myanmar jika beberapa negara akan menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan politik. Selama sikap pemberi bantuan juga tidak berubah, maka tidak akan tercapai kesepakatan,” katanya dengan menambahkan bahwa sikap pemerintah Myanmar bisa dibilang melanggar hak asasi rakyatnya.
Sementara itu, bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia berupa uang senilai satu juta dolar Amerika Serikat (sekitar sembilan miliar rupiah), pakaian (3,325 ton), biskuit 150 koli, selimut (8,070 ton), sarung (5.000 lembar), tenda 10 buah, obat 13,440 ton, makanan pendamping susu ibu sekitar 774 koli dan mi instan 400 koli tiba di Myanmar pada Jumat siang waktu setempat pekan lalu dan langsung diterima perwakilan pemerintah setempat.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan 1,5 juta orang “kena dampak parah” akibat topan tersebut dan memerlukan bantuan makanan serta pasokan lain setelah 23.000 orang tewas oleh bencana pada Sabtu pekan sebelumnya itu. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.