Depkes Cairkan Klaim Askeskin RSU Pirngadi Medan Akhir Mei 2008 : Harian Berita Sore

Depkes Cairkan Klaim Askeskin RSU Pirngadi Medan Akhir Mei 2008

13 Mei 2008 | 16:15 WIB

Medan ( Berita ) :  Departemen Kesehatan RI akan segera mencairkan klaim askeskin dari RSU Pirngadi Medan pada akhir Mei 2008 sebesar Rp17 miliar yang belum dibayar sejak Juli 2007.

Humas RSU Pirngadi Medan, Indah Kemala Hasibuan, di Medan, Selasa [13/05] , mengatakan, saat ini tim independen yang diturunkan Dinkes Sumut tengah bekerja untuk melakukan verifikasi berkas-berkas klaim di rumah sakit Milik Pemko Medan itu.    “Setelah tim verifikasi selesai memeriksa berkas-berkasnya, dana tersebut akan dicairkan paling lambat akhir Mei 2008. Kita sangat membutuhkan dana itu karena kita sudah kekurangan pembiayaan sekitar Rp1,2 miliar dalam melayani pasien miskin,” katanya.

Ia menegaskan, selaku rumah sakit yang tidak mendapat subsidi dan mencari sendiri sumber pemasukan, pihaknya sudah kebingungan mencari solusi agar tetap dapat memberi layanan kesehatan bagi pasien miskin.

Distributor obat askeskin hanya memberikan toleransi penangguhan tunggakan pembayaran kalim sampai akhir Mei 2008.

Karenanya jika klaim askeskin itu tidak segera dibayar pihak RSU Pirngadi telah kehabisan akal menyiasati pelayanan pelayanan askeskin bagi masyarakat. “Untung saja dokter yang bertugas di RSU Pirngadi Medan mau memahami kondisi ini dan tidak terlalu menuntut,” katanya.

Sementara Kepala RSU Pirngadi Medan, Sjahrial R Anas, mempertanyakan kejelasan keberadaan verifikator independen Jamkesmas yang dibentuk Dinkes Sumut karena belum menyelesaikan verifikasi data klaim askeskin tahun lalu meski hasilnya sangat dibutuhkan.

Anas juga mengeluhkan sistem pembayaran Jamkesmas  yang baru karena  pembayaran sebagai pengganti askeskin yang langsung disetorkan ke rekening rumah sakit itu dinilai tidak efektif dan merepotkan.

Pada sistem terdahulu pihak rumah sakit langsung memberi klaim kepada PT Askes dan yang membayarkan juga tugas PT Askes.

Sistem yang baru saat ini merepotkan karena pihak rumah sakit harus membuka rekening baru. “Belum lagi adanya kekhawatiran pihak rumah sakit yang akan diperiksa KPK,” katanya.  ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.