Beras Berkutu Dilarang Ke Masyarakat
13 Mei 2008 | 14:32 WIB
Humas Perum Bulog Divre Sumut Aris Fadillah kepada Berita di kantornya Selasa (13/5) mengatakan sebanyak 10.500 ton beras Bulog dari Jawa Timur itu semuanya sudah masuk ke gudang Bulog. Hari ini Kepala Badan Infokom Sumut Drs H Eddy Sofyan, MAP
bersama, Kepala BUlog Divre Sumut, Balai Karantina Tumbuh-tumbuhan Belawan dan sejumlah wartawan mengunjungi gudang Bulog di Jalan Mustafa Medan untuk melihat kondisi beras tersebut dan sistem fumigasi yang dilakukan selama ini.
“Beras tersebut tidak boleh beredar sebelum dipastikan layak konsumsi. Kita khawatir jika dikonsumsi bisa membahayakan kesehatan warga Sumut yang menkonsumsinya. Untuk itu kita tunggu rekomendasi dari pihak Karantina Tumbuhan Belawan,” ujar Plt Sekdaprovsu DR RE Nainggolan, Senin (12/5) siang menjawab wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan Nainggolan, hari ini, Selasa (13/5) tim ekonomi Pemprovsu meninjau fumigasi (pemberantasan hama) yang dilakukan pihak Bulog Divisi Regional (Divre) Sumut di tiga gudang di Medan Labuhan, Medan Mabar, dan Jalan Mustofa Medan.
Dari hasil fumigasi itu, akan diketahui hasilnya apakah beras tersebut layak konsumsi atau tidak dan akan diminta rekomendasi dari pihak Karantina Belawan.
“Pemprovsu berhak meminta kepada Bulog agar menolak beras tersebut, setelah ada rekomendasi dari Karantina Belawan bahwa beras tersebut memang tak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Nainggolan.
Menurut Kabag Pengembangan Usaha pada Biro Perekonomian Setdaprovsu, Drs Bondaharo Siregar, sampai saat ini pihak Karantina Tumbuhan Belawan belum ada menyatakan beras tersebut tidak layak konsumsi. Malah ada pernyataan Bulog Divre Sumut pada 9 Mei 2008, hama gurem (kutu) tersebut tidak membahayakan kesehatan sehingga beras tersebut masih layak konsumsi.
Bondaharo mengakui, ketika dilakukan fumigasi pada 7 Mei 2008 di palka Kapal Anugrah Mandiri yang mengakut beras sebanyak 10.530 ton dari Surabaya, Jatim itu, belum 100% hama gurem dapat dibasmi. Karena fumigasi tidak maksimal dilakukan akibat padatnya beras di palka kapal. “Karena itu fumigasi bisa dikatakan gagal, karena masih terdapat hama gurem antara 70-80 persen dalam beras tersebut,” ujar Bondaharo.
Berdasarkan rapat Bulog dengan pihak Karantina pada 8 Mei malam, disepakati pembongkaran beras dari gudang di Pelabuhan Belawan ke gudang Bulog dilakukan dengan catatan akan dilaksanakan perawatan atas beras tersebut dengan fumigasi ulang di bawah pengawasan Karantina Tumbuhan Belawan. “Kita akan lihat hasil fumigasi tersebut, apakah beras itu memang masih layak dikonsumsi atau tidak. Kita akan minta rekomendasi Karantina Tumbuhan Belawan,” tegas Bondaro.
Sebelumnya, Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik Sumut, Budi Wiyono mengaku, fumigasi ulang terhadap 10.530 ton beras medium (IR 64) dengan patahan 20 persen itu, akan dilakukan di gudang Bulog Sumut di Medan Labuhan, Medan Mabar, dan Jalan Mustofa Medan pada hari Selasa (13/5).
Fumigasi ulang itu diharapkan Budi bisa memberantas hingga tuntas hama gurem yang ada dalam beras untuk keperluan beras miskin (raskin), narapidana di seluruh LP Sumut, transmigrasi, dan cadangan beras nasional untuk menghadapi bencana alam.
Terkait layak atau tidaknya beras itu dikonsumsi, Budi mengklaim bahwa persoalan hama gurem dalam beras merupakan hal yang biasa ditemukan. Bahkan kondisi seperti itu kerap terjadi di seluruh gudang Bulog di Indonesia.
“Kita punya standar operasional di dalam gudang, yakni melakukan spraying (penyemprotan) sebulan sekali, dan fumigasi tiga bulan sekali. Bahkan saat beras akan disalurkan, kita kembali melakukan sprying. Jadi, beras itu layak untuk dikonsumsi,” tegas Budi. ( lin )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.