Penolakan Kenaikan Harga BBM Warnai Pembukaan Persidangan DPR : Harian Berita Sore

Penolakan Kenaikan Harga BBM Warnai Pembukaan Persidangan DPR

12 Mei 2008 | 16:47 WIB

Jakarta ( Berita ) :  Sejumlah anggota DPR menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan mengingatkan pemerintah yang pernah berjanji tidak akan menaikkan lagi harga BBM.

Sikap itu disampaikan dalam Pembukaan Masa Persidangan ke-IV di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin [12/05] . Rapat paripurna ini pembukaan masa persidangan dibuka Ketua DPR Agung Laksono.

Sebanyak 20 anggota DPR dari berbagai fraksi menyampaikan interupsi untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM dinilai akan sangat memukul kehidupan masyarakat.

Dradjat Wibowo (PAN) menyatakan, pemerintah sebaiknya tidak menaikkan harga BBM saat ini. Pemerintah masih memiliki alternatif untuk mengatasi defisit APBN untuk subsidi BBM. Rencana pemerintah memberi bantuan tunai langsung (BLT) plus juga tidak akan menyelesaikan persoalan kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Dradjat mengingatkan bahwa pemerintah pada saat menaikkan harga BBM tahun 2005 telah berjanji untuk tidak lagi menaikkan harga BBM. Kalau kemudian tahun in, BBM dinaikkan, maka pihaknya mempertanyakan janji yang telah disampaikan pemerintah.

Anggota Fraksi PDIP DPR Effendi Mara Sakti Sombolon mengharapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kepada DPR mengenai keputusan menaikkan harga BBM. Presiden diundang oleh pimpinan DPR, namun bukan dalam rangka hak angket dan hak interpelasi.

Anggota FKB DPR Aryo Wijonarko mengemukakan, pihaknya secara tegas akan menolak kenaikan harga BBM. Keputusan peemrintah menaikkan harga BBM menunjukkan pemerintah tidak peka terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat telah terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Abdullah Azwar Anas mengemukakan, masyarakat akan semakin menghadapi kesulitan bila BBM akan dinaikkan lagi. Bahkan beban yang harus ditanggung masyarakat semakin berat karena kebutuhan pokok telah naik beberapa kali.

Sebelum BBM naik, kata Abdullah Azwar Anas, kebutuhan pokok telah beberapa kali naik, apalagi jika pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM.

Namun Anggota FKB Bachrudin Nasori mengingatkan agar DPR memiliki sikap yang kondisten. Sikap DPR jangan dimaksudkan untuk “bargaining position” dengan pemerintah.

 

 

Anggota DPR Ajukan Interpelasi

Sebanyak 75 anggota DPR dari 550 jumlah keseluruhan anggota DPR mengajukan usul menggunakan hak interpelasi tentang kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Surat masuk tersebut akan diproses sesuai mekanisme  Dewan,” kata Ketua DPR Agung Laksono saat membuka persidangan ke-4 DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.

Agung Laksono mengemukakan, usul menggunakan hak interpelasi ini dipicu terjadinya krisis ketersediaan komoditi kebutuhan pokok yang mengakibatkan harganya melambung tinggi.

Melambungnya harga kebutuhan menimbulkan kepanikan masyarakat dan efek ganda pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pada akhirnya hal itu akan menimbulkan masalah baru, meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Terkait kenaikan harga pangan dunia terutama beras, Agung menyatakan, Indonesia tidak boleh serta merta mengambil keputusan menjadi pengekspor beras. Pemerintah harus lebih dahulu fokus kepada kebutuhan beras di dalam negeri.

Pemerintah diimbau memperkuat stok pangan nasional sebagai penyangga dan stabilisasi harga dalam upaya membantu masyarakat tidak mampu dan ketersediaan beras dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan saat musim paceklik.

Agung mengemukakan, kenaikan harga pangan dunia terutama beras, jagung dan kedelai dapat berkembang menjadi krisis yang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, menciptakan kemiskinan terutama di negara-negara berkembang.

Kondisi ini merupakan dampak dari laju jumlah penduduk di berbagai negara  yang tidak seimbang dengan produksi pangannya. Sementara itu, lahan pertanian makin sedikit.

Karena itu, DPR mengimbau pemerintah untuk mengantisipasi, mempersiapkan berbagai langkah kebijakan dalam menghadapi terjadinya krisis pangan. DPR menekankan kepada pemerintah bahwa kebijakan ketahanan pangan tidak bisa lagi dilaukan setengah hati.

Bayang-bayang krisis pangan dunia yang menakutkan harus dijadikan peringatan yang serius.  Kebijakan ketahanan pangan memang tidak boleh dipandang ‘enteng’ karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Agung. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.