Beli Media Cetak Positif Jauhi Tontonan Negatif
12 Mei 2008 | 11:03 WIB
Ada10 program acara TV yang tidak mendidik dan dapat merusak mental anak-anak dalam keluarga yaitu: Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Extravaganza (TransTV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (ANTV), Mister Bego (ANTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiah (TPI), Si Entong (TPI), dan Super Seleb Show (Indosiar).
Kita menilai program tayangan jenis sampah itu tidak mendidik merupakan dampak dari kebebasan media massa sejak tumbangnya rezim Soeharto 1998. Kita bersyukur saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi media massa, seperti KPI.
Tim KPI-lah yang menentukan satu tanyagan itu positif atau negatif, dan itu diperoleh dari hasil pantauan KPI selama periode 1 - 13 April. Kesimpulan KPI ke-10 acara TV tersebut paling banyak melanggar Standar Program Siaran KPI, antara lain melanggar norma kesopanan dan kesusilaan dengan banyak menampilkan kekerasan, menampilkan kata-kata kasar, merendahkan, dan melecehkan orang lain.
Pemantauan dilakukan oleh 11 orang analis dari KPI dan ditetapkan berdasarkan evaluasi tim panelis indenpenden yang diketuai oleh Prof Dr Arief Rahman, Wakil Ketua Dedy Nur Hidayat, Seto Mulyadi, Nina Armando, Bobby Guntarto dan Razaini Taher. KPI menganalisis tiga jenis program tayangan TV dengan pertimbangan pengaduan masyarakat yang paling banyak yaitu sinetron, variety show, dan acara anak.
Kita cukup yakin dengan ketokohan tim panelis independen itu, namun tetap saja masih ada yang mengganjal pemirsa di rumah melihat tayangan berita liputan wartawan masing-masing televisi karena dinilai masih banyak yang tidak mengikuti kaidah reporting dan penaatan kode etik, misalnya memuat nama dan wajah tersangka meski belum tentu bersalah.
Tentu saja kita dan masyarakat menyambut gembira terjadinya ’’euforia media’’ yang sebelumnya terbelenggu, tidak bebas, berubah menjadi bebas sehingga masyarakat menjadi punya banyak pilihan untuk membeli media massa cetak, menonton televisi, mengakses internet, mendengar radio dll.
Dalam perkembangannya kemudian terjadi persaingan sengit di antara media massa cetak maupun antar-stasiun televisi dan radio.
Semuanya ingin berkembang, ingin meraih keuntungan besar sehingga segala macam cara dilakukan untuk bisa unggul mendapatkan pelanggan, pemirsa maupun pendengar. Hal itulah yang membuat masing-masing pemilik surat kabar, majalah, televisi, radio, web-site/internet berusaha menampilkan hal-hal yang baru agar bisa unggul dari saingannya.
Di media massa cetak, kini muncul dua kelompok besar. Kelompok pertama yang benar-benar positif, dan kelompok kedua yang benar-benar negatif. Kelompok pertama menguntungkan masyarakat (publik) karena isinya positif sesuai dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik serta menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, sosial kontrol, memajukan perekonomian dll.
Bahkan, mereka bisa menjual murah produknya. Pada kelompok kedua terjadi sebaliknya, negatif karena hanya mengejar keuntungan sementara karena isinya melanggar UU Pers dan kode etik serta jauh dari ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku. Media yang tergabung dalam kelompok ini selalu menampilkan tulisan/berita sejenis propaganda, fitnah, kekerasan, dan pornografi.
Kita mengajak masyarakat dan mengimbau semua pihak untuk peduli atas maraknya pemberitaan dan tayangan sampah di media massa saat ini. Tentu saja kita harus melawannya dengan cara: belilah media cetak positif, jauhi tontonan sampah di televisi. Soal tindak lanjutnya hukumnya diserahkan pada Organisasi Pers, KPI dll.=


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.