Tak Cukup Alasan Untuk Privatisasi Krakatau Steel
Jakarta ( Berita ) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Jumat [09/05] , menegaskan, Pemerintah tidak punya cukup alasan untuk melakukan privatisasi terhadap Krakatau Steel.
“Karenanya, kami di Komisi I
Ia tetap berkeras, bilamana privatisasi tidak disertai cetak biru (’blue print’) yang jelas mengenai keberlangsungan industri strategis bangsa itu, harus ditolak.
“Sebagai salah satu badan usaha negara bersifat strategis atau BUMNIS, seharusnya KS dilindungi untuk menjaga pasokan baja dan besi bagi industri pertahanan bangsa, maupun industri bersifat strategis lainnya,” katanya.
Opsi yang disukai Mutammimul Ula dkk, ialah, mendukung pernyataan Komisaris Utama PT KS, Taufik Ruki. “Yakni, investor asing bisa menanamkan sahamnya bagi pengembangan pabrik-pabrik baru, tanpa perlu membeli KS,” tambahnya. Peningkatan kapasitas produksi, menurutnya, bisa terpenuhi dengan investasi tersebut.
Kemandirian Pertahanan
Mutammimul Ula juga menegaskan, bagaimana pun, prasyarat untuk membangun kemandirian pertahanan suatu bangsa, ialah, adanya jaminan ketersediaan produk yang dibutuhkan.
“Dan harus diingat, hampir sebagian besar Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang kita produksi membutuhkan baja yang bahan bakunya dari bijih besi. Kan KS itu antara lain memproduksi bijih besi itu,” ungkapnya.
Karena itu, Mutammimul Ula mengingatkan, jangan karena ingin keuntungan sesaat, ktta merugi selamanya, karena aset bangsa terus (ant )