PPP Dukung Fatwa MUI Tentang Ahmadiyah
10 Mei 2008 | 14:52 WIB
Jakarta ( Berita ) : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menegaskan dukungannya terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah di luar Islam, sesat, dan menyesatkan.
“PPP tidak ragu sedikitpun untuk mendukung Fatwa MUI tentang Ahmadiyah itu,” kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) se-Indonesia di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu [10/05].
Oleh karena itu, tegasnya, PPP mendorong pemerintah agar tidak ragu mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mengenai organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Bukan orangnya
Namun, ia mengingatkan bahwa yang ditentang PPP habis-habisan adalah ajaran Ahmadiyah yang telah dinyatakan di luar Islam, bukan harta dan orangnya.
PPP, kata Suryadharma, memperjuangkan masalah Ahmadiyah tanpa kekerasan fisik, namun dengan kedalaman iman, dan berpegang pada Alquran dan hadis nabi.
Dorongan agar pemerintah tidak ragu mengeluarkan, katanya, disampaikan PPP bukan untuk mengorek keterangan dan mendiskreditkan pemerintah. “Karena saya dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (Bachtiar Chamsyah, sebagai Menteri Sosial) adalah anggota Kabinet Indonesia Bersatu,” tegas Suryadharma Ali yang juga Menteri Negara Koperasi dan UKM itu.
Sedangkan dalam jumpa pers usai acara pembukaan Rakornas FPPP tersebut, Suryadharma mengatakan, umat Islam juga perlu mendapat perlindungan HAM.
“Jangan melindungi HAM orang lain (pengikut Ahmadiyah) dengan mengabaikan HAM orang lain (umat Islam),” tegasnya.
Ia menambahkan, jika mengaku Islam maka harus mengikuti ajaran Islam karena kebebasan beragama itu bukan kebebasan mutlak. “Yang jelas MUI tidak sembarangan mengeluarkan Fatwa,” katanya. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.