Aparat Kepolisian Batam Tangkap Pembawa 9 Kg Ganja
10 Mei 2008 | 13:07 WIB
Batam ( Berita ) : Mnr (29( ditangkap polisi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Jumat [09/05] , pukul 13.40 WIB saat tiba dari Dumai, Riau, dengan membawa sembilan kg ganja kering.
Lelaki berusia 29 tahun itu membawa barang tersebut dengan koper dorong, kata Kapolsek
Dari Dumai, dia naik kapal feri Dumai Expres 10, dan petugas di Pelabuhan Sekupang yang sudah mendapat informasi awal, langsung menangkapnya, kata Furqon. Mnr bersama barang bukti, dibawa ke Mapoltabes Batam, Rempang, Galang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mngungkap jaringannya “Pelaku kejahatan narkoba tidak mungkin tunggal. Jaringannya akan diungkap di mapoltabes,” kata Furqon. (ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.