Pemerintah Siap Terima Pengalihan Tugas BRR NAD-NIAS
9 Mei 2008 | 11:08 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dinilai telah siap menerima pengalihan tugas lanjutan pemulihan Aceh dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.
“Kami merasakan Pemerintah Aceh sudah siap menerima pengalihan tugas lanjutan rehabilitasi dan rekonstruksi ini,” kata Deputi bidang operasional BRR NAD-Nias, Eddi Purwanto di Banda Aceh, Kamis [08/05] .
Pada seminar tentang “Proses Transisi BRR NAD-Nias dan implikasinya terhadap masa depan Aceh”, ia menjelaskan meski ada ketentuan Undang Undang No.10/2005 tentang pembentukan BRR yang menyebutkan tugas rehab dan rekon Aceh empat tahun itu dapat diperpanjang.
Dia menjelaskan, sudah saatnya kesempataan bagi Pemerintah Aceh untuk melanjutkan masa transisi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum diselesaikan BRR NAD-Nias.
“Akan tetapi, menjelang masa pengalihan tugas, Pemerintah Aceh harus mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk perangkatat dan mental karena nanti akan memiliki tantangan yang luar biasa. Tantangan yang akan dihadapi itu termasuk mengamankan proses perdamaian di Aceh,” ujarnya.
Tetapi, sebelum berakhir pada 16 April 2009, BRR NAD-Nias maka harus melakukan finalisasi seperti penyerahan aset dan program. “Seluruh kegiatan pemulihan itu tersimpan di Kantor Arsip nasional dan Kota Banda Aceh,” kata Eddi.
Ia juga menjelaskan BRR NAD-Nias tidak lagi membiayai proyek-proyek fisik tercatat sejak 1 Nopember 2008.
Terkait dengan peralihan aset, dia menjelaskan ada yang telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat dan BUMN serta langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tsunami 26 Desember 2004.
Untuk itu, Eddi menjelaskan pilihan strategis pengakhiran tugas BRR NAD-Nias kini sudah menuju tahap kedua. BRR sejak awal juga telah memanfaatkan tenaga pemerintah setempat pada posisi pejabat satuan kerja (satker).
“Artinya, sejak awal, BRR tidak membawa tenaga dari luar tetapi ikut memberdayakan orang lokal, sehingga saat berakhirnya tugas maka tenaga yang diantaranya berasal dari PNS dan universitas agar dapat kembali ke posisinya masing-masing,” katanya.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 12.500 proyek pada saat rekonstruksi bersamaan berlangsung. Pelaksanaan proyek besar itu tidak pernah dilakukan di provinsi lain di Indonesia, bahkan di Jakarta.
Eddi menjelaskan hasil penanganan rekonstruksi selama tiga tahun di bawah koordinasi dan dilaksanakan sendiri oleh BRR misalnya telah terbangun sebanyak 105.231 unit rumah dari target 120 ribu unit di Aceh dan Nias.
Kemajuan pembangunan jalan telah mencapai sepanjang 2.191 kilometer dari 3.000 kilometer yang ditargetkan. Lahan pertanian telah diperbaiki seluas 96.909 hektare dari perkiraan awal yang rusak 60 ribu hektare.
Diragukan
Akademisi meragukan kesiapan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam menerima pengalihan tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR NAD-Nias).
“Meski Pemerintah Aceh telah menyatakan siap menerima pengalihan tugas rehab dan rekonstruksi Aceh pasca BRR NAD-Nias, namun saya pesimis dan meragukan kesiapan,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Saifuddin Bantasyam SH, di Banda Aceh, Kamis.
Disela-sela seminar “Transisi BRR NAD-Nias dan implikasinya terhadap masa depan Aceh”, ia menyatakan sejauh ini pihak Pemerintah Aceh belum pernah menyampaikan kepada publik terkait kesiapan menerima pengalihan tugas BRR yang akan berakhir pada April 2009.
“Seharusnya Pemerintah Aceh mengkomunikasikan apa yang telah disiapkan setelah menerima pengalihan tugas BRR, misalnya terkait dengan teknik, regulasi dan sumber daya manusia (SDM). Kalau siap, apanya siap, jangan sampai setelah dilimpahkan maka kita kewalahan dan menjadi latah,” tegasnya.
Saifuddin menambahkan, dalam waktu bersamaan dengan proses pengalihan tugas BRR NAD-Nias , Pemerintah juga harus merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang cukup besar mencapai Rp8,9 triliun.
Menurut informasi, RAPBA akan disahkan legislatif paling cepat akhir Mei atau awal Juni 2008. “Kita dapat membayangkan, apakah Pemerintah Aceh bisa merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp8,9 triliun dalam waktu enam bulan,” tanya dia.
“Artinya, merealisasikan APBA yang besar, bersamaan menerima pengalihan masa tugas BRR kepada pemerintah Aceh bukan sesuatu yang mudah. Pada saat bersamaan, Pemerintah juga harus memikirkan penyusunan anggaran 2009,” ujar dia.
Terkait dengan penggunaan APBA 2008 senilai Rp8,9 triliun, Saifuddin mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati, jangan sampai realisasinya di lapangan tidak berdampak pada perubahan yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan pula nanti, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berupaya menghabiskan anggaran dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat bagi perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tambah dia. ( ant )




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.