Anggota Legislatif PPP Akan Tandatangani Pakta Integritas
9 Mei 2008 | 18:08 WIB
Jakarta, (Berita) : Setelah Al Amin, salah seorang anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR-RI kesandung kasus suap dan kini masih ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), seluruh anggota legislatif F-PPP ( DPR-DPRD) se-Indonesia yang akan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FPPP , Sabtu (10/5) di Jakarta, akan menandatangani Pakta Integritas dan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saifuddin dalam lembaran pers relisnya yang disebar khusus di Pers Room DPR, menyebutkan penandatanganan Pakta Integritas anti KKN itu merupakan penegasan dari sikap PPP. Diakuinya, komitmen PPP menciptakan penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, dimulai dari segenap anggota legislatif (DPR/DPDR) yang kemudian akan berlaku bagi seluruh kader PPP.
Ada empat butir poin Pakta Integritas anti KKN yang akan ditandatangani para anggota legislatif FPPP itu. Pertama melarang segenap kader PPP melakukan KKN dalam segala bentuk, Kedua tidak memanfaatkan jabatan, atau menjanjikan sesuatu untuk kepentingan pribadi dan golongan, Ketiga bersedia mengungkap praktek suap KKN, termasuk menjadi pengungkap atau saksi, keempat segenap kader PPP bersedia dituntut pidana dan perdata, termasuk menerima sanksi moral dan administrasi, serta sanksi internal partai jika melanggar semua komitmen dalam Pakta Integritas dan Anti KKN PPP tersebut.
Rakornas FPPP akan membahas kondisi APBN sehubungan rencana kenaikan harga BBM, pemerintahan daerah, pendidikan nasional, dan pemberantasan korupsi. Rakornas FPPP ini juga akan membahas kondisi APBN terkait implikasi kenaikan BBM. Kemudian, dibahas juga soal pemerintah daerah, pendidikan nasional dan pemberantasan korupsi. (aya)




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.