Shabu Shabu Ditemukan Di Kantor DPRK, Sungguh Memalukan
8 Mei 2008 | 15:06 WIB
Satnarkoba dan Reskrim Kab.Aceh Tamiang menemukan Shabu - Shabu di satu ruangan di Kantor DPRK Kab.Aceh Tamiang. Kamar itu ditempati nama WH,41, seorang PNS yang kini sudah jadi tersangka. Demikian berita di surat kabar Medan.
Pegawai negeri sipil(PNS) belakangan ini, sungguh banyak ulahnya. Tidak sesuai lagi dengan sumpah jabatan atau janji ketika masuk menjadi PNS. Yang paling tidak terpuji adalah mereka membuat akal-akal untuk menggarong uang negara di kantor pemerintah tempatnya bekerja untuk menghidupi keluarga.
Kejadian yang dapat merobohkan negara itu, sudah berlangsung lama, hanya tindakan untuk penjahat bangsa ini, baru beberapa tahun belakangan. Itupun hanya bersifat menindak, bukan mencari jalan supaya kejahatan itu tidak terjadi. Maka negara ini jadilah kejar-kejaran dengan penjahat di kantor pemerintah.
Terdapat pula sabusabu di kantor seorang pegawai negeri yang bertugas di DPRK. Yang menyimpan adalah pegawai negeri sipil, yang sudah tau menyimpan. mengedarkan dan memakai adalah perbuatan melanggar hukum. Pemerintah sudah tegas, perbuatan ketiga M itu harus ditindak tegas dan dihukum berat.
Mengapa dihukum berat, karena SS atau sejenisnya merusak manusia. Banyak yang sudah jadi korbannya dan sulit diobati. Jika sudah dimulai digunakan, akan sulit dihentikan dan biayanya sangat banyak. Karena bahaya yang serba komplek itulah maka pemerintah di seluruh dunia tegas menindak 3 M heroin atau sejenisnya itu.
Polri sudah tegas terhadap anggotanya yang terlibat mengenai SS, ganja,heroin dan jenis lain. Jika ada anggota Polri terlibat, ditindak tegas, selain hukuman badan juga hukuman pemecatan dari anggota penegak hukum itu. Pertanyaannya bagaimana jika PNS seperti WH yang menjadi tersangka karena tertangkap menyimpan SS di kantornya.?
Tapi perlu juga diselidiki, apa memang WH yang menyimpan atau ada orang lain yang menyimpankannya. Atau mereka bekerja sama dalam mengedarkan bahan berbahaya itu. Perlu ada pengembangan pemeriksaan. guna menemukan siapa sebenarnya WH itu. Jika memang ada jabatan, sudah wajar dipecat dan jika memang terbukti dia pemiliknya tepat jika hukuman tambahan dipecat dari pegawai negeri sipil.
Semoga kegiatan Polri dalam memberantas semua bentuk kejahatan di negara ini, tambah digiatkan lagi. Tidak saja hanya bertindak tegas terhadap sabu-sabu dan sejenisnya, juga perampokan di masyarakat, terlebih perampokan di kantor pemerintah yang dilakukan PNS itu sendiri.
Jika KPK sekarang aktif dan gesit, tentu Polri tidak mau ketinggalan membuat kebaikan di negara tercinta ini. Dengan demikian Indonesia menjadi negara yang bersih dari semua kejahatan. Negara aman ,tertib akan senang membangun.
Bagaimana Ketua DPRK Kab. Aceh Tamiang, sudah perlu memberikan arahan khusus untuk petugas di kantornya. Siapa pun berbuat salah di kantor itu nama baik DPRK yang tercemar. Malu itu bukan hanya karena tidak berpakaian di hadapan humum. Bahkan rasa malu dapat merendahkan mertabat manusia, yang mengerti arti malu. [ Marihot Siagian di Glugur Medan ]




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.