Untan Akan Sertifikasi 5.075 Guru Tahun 2008
5 Mei 2008 | 14:51 WIB
Pontianak ( Berita ) : Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak selaku Panitia Sertifikasi Rayon 20 pada tahun 2008 akan melakukan uji sertifikasi kompetensi mengajar kepada 5.075 guru dari seluruh Kalimantan Barat.
Menurut Rektor Untan, Prof DR Chairil Effendy di Pontianak, Senin [05/05] , untuk mengantisipasi jumlah peserta yang membludak, maka akan dilakukan penambahan di tim seleksi. “Jumlah assesor akan ditambah. Panitia juga akan diperkuat tugas dan fungsinya,” kata Chairil.
Sementara pada Rabu (30/4) lalu, Untan telah menyerahkan sertifikat kompetensi mengajar kepada sekitar 2.200 guru di seluruh Kalbar yang mengikuti program sertifikasi tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik.
Menteri Pendidikan Nasional menetapkan Peraturan No 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan untuk mengatur pelaksanaan uji kompetensi guru. Uji kompetensi dilakukan melalui penilaian portofolio untuk memeroleh sertifikat pendidik.
Sejak 2007, Kalbar mulai melaksanakan uji kompetensi untuk mendapatkan guru yang memenuhi syarat sertifikat pendidik.
Kalbar sendiri hingga kini masih kekurangan sekitar 23 ribu guru terutama di kawasan pedalaman. Angka itu ditambah jumlah guru yang pensiun hingga 2011 seribu orang. Sementara rekrutmen baru melalui penerimaan CPNS setiap tahun hanya berkisar dua ribu orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Ngatman mengakui, sekitar 70 persen dari 55 ribu guru di Kalbar tidak layak mengikuti sertifikasi karena belum memenuhi syarat kualifikasi pendidikan minimal, yakni Strata - 1 (S-1).
Mayoritas guru di Kalbar berpendidikan Sekolah Pendidikan Guru, Sekolah Guru Olahraga, Diploma I hingga III. Untuk mengejar target seluruh guru memperoleh sertifikasi pada 2011, Dinas Pendidikan Kalbar menawarkan program pendidikan S-1. Terutama terhadap guru-guru yang dinilai layak dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kemampuan akademis.
Setiap guru memeroleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun. “Tahun 2007, ada sekitar lima ribu guru yang disekolahkan ke jenjang S-1 oleh Dinas Pendidikan,” kata Ngatman. Sedangkan tahun 2008, ia menargetkan jumlahnya antara tiga ribu hingga empat ribu orang. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.