KPK Dan TNI Sepakat Memberantas Korupsi, Sungguh Tepat

Mabes TNI sudah sepakat dengan KPK untuk sama-sama memberantas korupsi. Ini dicetuskan setelah pertemuan Panglima TNI dengan Ketua KPK beberapa hari lalu. Demikian berita di surat kabar terbitan Medan.

Memberantas korupsi sudah merupakan tekad seluruh rakyat Indonesia walaupun pelaku kejahatan itu adalah rakyat yang duduk di atas kursi empuk. Tugasnya di atas kursi empuk itu sebenarnya menyelamatkan uang negara dari penyelewengan alias korupsi.

Ternyata mereka yang berkuasa itu  melakukan kejahatan perongrong negara itu.  Untuk memberantasnya perlu dan harus ada kesepakatan dari kekuatan penegak hukum, supaya hukum itu terlaksana dengan baik. Penegak hukum yang selalu unjuk kekuatan adalah TNI, Polri, Jaksa dan Hakim. Berteman saja dengan mereka ini, sudah tidak takut melakukan kejahatan. Ingat selama orde baru dan masih terbawa-bawa hingga sekarang.

Kekuatan mengenal/berteman dengan pejabat penegak hukum sering dimanfaatkan orang turunan  Cina. Kata orang umum, mereka berlindung di kekuatan aparat bersenjata. Bahkan terjadi pengawalan tidak resmi. Maka amanlah orang nakal itu dalam melaksanakan kenakalannya.

Jadi pelaku ilegal loging, pelaku penyelundupan, pelaku korupsi dan sebagainya. Satu bukti nyata masa lalu Pertamina karena pimpinannya berasal dari TNI tidak pernah terjamah BPK dan pemariksa keuangan lainnya. Demikian juga, jika kepala daerah dari purnawirawan.Tindakannya selalu aman, namun rakyat terlebih stafnya mengetahui telah  terjadi penyimpangan penggunaan uang negara.

Adanya kesepakatan dari KPK dengan TNI ini, sungguh bermanfaat bagi KPK dalam menjalankan tugasnya. Tentu tidak sebaliknya karena sudah terjadi kesepakatan, jadinya kabur jika ditemukan  persoalan di TNI anggota bekas TNI dan sahabat oknum TNI.

Karena ini sudah masa pembangunan negara dan mengenyahkan semua yang merusak pembangunan negara, tidak ada lagi dari aparat penegak hukum termasuk TNI yang mau membacking pelaku pelanggaran hukum termasuk korupsi. Sikap masa lalu tenggang rasa pada sesama korps hanya untuk tindakan positif. Untuk perbuatan pelanggaran hukum/korupsi  tidak berlaku lagi. Siapa pun yang bersalah harus dihukum, sekali pun anggota korps.

Saya selaku rakyat mengharapkan agar kerjasama ini membuahkan yang terbaik guna menindak pelaku kejahatan keuangan negara. Untuk korupsi dan pelanggaran hukum lainnya tidak ada teman. Sebab negara ini tempatnya orang baik, bukan tempatnya orang jahat seperti perbuatan koruptor. Korupsi itu adalah  musuh negara dan penghancur pembangunan, mengapa mereka ditemani dan dilindungi?

Bagaimana Ketua DPR, MPR, sangat positif kerjasama ini bukan?  Purnawirawan pun akan ditindak, jika menggarong uang negara. Apalagi anggota partai politik yang berasal dari rakyat itu? Anggota DPR jika membuat pelanggaran hukum. harus dihukum berat tiga kali lipat dari yang biasa dan tambahannya tidak dibenarkan jadi anggota legislatif. Artinya tidak boleh jadi anggota DPR juga DPRD. Ini memang hukuman berat dan kejam, tapi tindakan ini perlu diberlakukan agar mereka yang akan duduk di kursi empuk itu menjadi orang baik dan tidak melakukan kejahatan pelanggaran hukum. Ditahan KPK saja aturannya mereka malu, bukan mencak-mencak bela diri. [ Marihot Siagian di Glugur Medan ]

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

You must be logged in to post a comment.