A A
RSS
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Apa Yang Kau Cari Diknas ?

Sen, Mei 5, 2008

Tajuk

Pemerintah katanya bercita-cita  tulus ingin standar kelulusan pelajar Indonesia semakin meningkat sehingga kelak dalam lima tahun mendatang sudah dapat menyamai kualitas pelajar dari Malaysia, Singapura, bahkan negara-negara maju lainnya.

Pemerintah pun ingin memperbaiki kelemahan sistem pendidikan, membenahi sarana dan prasarana pendidikan di tanah air. Semuanya itu positif jika berjalan sebagaimana dalam konsep. Tapi, apakah semua yang positif itu baru bisa dilakukan setelah melewati Ujian Nasional (UN) yang kontroversial.

Hemat kita, tanpa UN pun pemerintah dalam hal ini Diknas bisa membenahi ’’borok-borok’’ pendidikan. Apalagi, kita melihat dan mendata banyaknya kelemahan dalam pelaksanaan UN, seperti saat UN SMA dan sederajat pekan lalu Mulai hari ini, Senin (5/5) dilaksanakan pula UN untuk pelajar SMP dan sederajat. Kita pun memprediksi banyak kendala dan kecurangannya.

Kita sulit menerima alasan Mendiknas Bambang Sudibyo bahwa UN dilaksanakan untuk memetakan status pendidikan di berbagai  wilayah di Indonesia. Jika memang hasilnya tidak maksimal di satu daerah maka akan dilakukan pembangunan.

Kita sangat tidak sependapat dengan pola pikir Diknas seperti itu. Sebab, tanpa harus memaksakan UN yang memakan biaya hingga ratusan miliar rupiah pun sebenarnya kita sudah dapat memetakan dunia pendidikan di seluruh tanah air. Apa saja parameternya? Tentu pengadaan guru.

Lihat jumlah atau kuantitas. Kalau kuantitasnya saja tidak mencukupi pastilah di sekolah atau di wilayah itu sektor pendidikannya  bermasalah. Kalau jumlahnya sudah memadai lihat  pula kualitasnya, apakah sudah memadai sesuai dengan standar kompetensi yang diinginkan? Kalau hal itu sudah tercapai, –tapi sekarang ini kondisinya masih sangat memprihatinkan–, barulah kita melihat sarana dan prasarana lainnya.

Kini, standar itu sudah mencapai 5,25. Kalau setiap tahun dinaikkan 0,25 berarti pada 10 tahun mendatang, standar kelulusan pelajar Indonesia sudah mencapai 7,75. Dengan standar setinggi itu, apakah berarti kualitas lulusan pelajar kita sudah dapat menyaingi Malaysia dan Singapura? Jawabnya: tidak!

Untuk bisa mengimbangi Malaysia dan Singapura baru sebatas mimpi. Masalahnya, UN bagi kita di Indonesia baru sebatas  angka. Seharusnya kualitaslah  yang harus  dikejar oleh pemerintah kita. Bukan standare nilai UN-nya. Jadi, apa yang dikejar Dinas sebenarnya salah kaprah.

Tak ubahnya pepatah: ’’Arang habis besi binasa’’, sehingga hal yang terjadi saat  ini mengundang pertanyaan di masyarakat: Apa yang kau cari wahai Diknas?

Kalau bicara kualitas, maka Mendiknas tidak perlu memaksakan UN tetapi lebih memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas guru, menyebaran guru secara merata sehingga tidak menumpuk di kota dan sekolah favorit saja.

Hal yang sama juga harus dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan lainnya, seperti pengadaan/perbaikan bangku dan meja, lokal belajar, gedung sekolah, pengadaan laboratorium, kualitas lingkungan sekitar sekolah dll. Kalau semuanya sudah dapat dibenahi dan anggaran pendidikan sudah mencapai 20 persen, maka UN hukumnya menjadi wajib dilaksanakan. Dan semua komunitas pendidikian/stakeholders pun  tidak akan melakukan penolakan, apalagi demo-demo.=

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.