Jaksa Agung Jamah BNI 46 Medan, Dua Ditahan, Dua Jadi Tersangka
2 Mei 2008 | 15:31 WIB
Dua orang mantan petinggi BNI 1946 Cabang Medan ditahan Kejaksaan Agung dan dua pejabat aktif dijadikan tersangka dalam kasus kredit macet Rp299 miliar. Kedua pejabat aktif itu sudah pernah dipanggil tak mau memenuhi penggilam dan kemungkinan segera dijeput paksa. Demikian berita di surat kabar terbitan Medan.
Kredit macet dari bank merupakan masaalah yang banyak liku-likunya di Indonesia. Benarkah kredit itu macet atau ada permainan dari bank yang memberikan kredit itu.
Jika memang asli macet, tentu akan dilakukan penyitaan dari barang agunan. Bahkan sudah ada badan khusus untuk itu. Tapi jika memang hanya permainan seperti halnya kredit untuk petani masa lalu, apa harus dikata? Tentu masih ingat ramainya dikatakan kredit macet pada petani.
Padahal setelah dipanggil dan diperiksa petani yang dinyatakan kredit macer, ternyata petani memberikan bukti telah membayarnya hanya sedikit yang belum dibayar. Bahkan waktu itulah ketahuan yang meminjam kredit untuk petani itu adalah bukan petani tapi pegawai negeri. Maka muncullah yang dikatakan petani berdasi dan juga nelayan berdasi ketika kredit diberikan pada nelayan.
Terungkapnya kredit macet ini, tentu akan membuka kedok dari Bank BNI 1946. Jika sudah terjadi kredit macet yang merugikan negara Rp299 miliar, mengapa bank itu tidak melakukan penyelidikan mendalam apakah benar kredit itu macet atau hanya permainan pejabat yang bersangkutan.
Pimpinan bank di pusat apakah tidak mengetahui hal yang dinyatakan kredit macet itu. Kredit macet itu tahun berapa dan dari kreditor mana yang macet itu Ini perlu lebih jelas, tidak hanya tindakan kepada empat orang tersebut, tapi boleh saja ada terkait dengan beberapa orang lainnya.
Jangan kredit macetnya yang diusut, tapi perlu dari siapa yang macet itu. Boleh juga terjadi dinyatakan kredit maet, padahal oknum dari bank yang mempermainkannya. Dibuat kredit fiktif.
Saya selaku rakyat meminta kepada Jaksa Agung agar lebih tegas mengusut kredit macet ini. Tidak saja di BNI 1946 Cabang Medan, tapi juga di cabang lain termasuk bank lain yang memberi kredit.
Permainan kredit sungguh empuk belakangan ini. Ramai membangun, bukan tujuan utama pembangunan dan mangatakan untuk rakyat, tapi tujuan utama bagaimana supaya dapat kredit dan kredit itulah dipermainkan.
Satu contoh dapat kredit Rp1 miliar, tapi digunakan hanya Rp800 juta, Rp200 juta dianggap keuntungan pribadi dan sudah dialihkan ke proyek lain yang menjadi modalnya sendiri (bukan berasal dari kredit).
Sebab belakangan ini untuk mendapat kredit, hanya rakyat kecil yang memakai agunan, sementara pemodal kuat, agunan tidak jadi persoalan. Jika macet dan disita proyek itu, bagi kreditor tidak masalah, karena dari kredit itu sudah ada keuntungan pribadi. Bahkan dapat dijadikan pencucian uang. Makanya ada orang kaya mendadak, tapi juga tumbang mendadak, harta pun habis disita, isteri pun menjauh.
Jika sudah mulai masuk ke Medan, banyak permasalahan di daerah ini, hanya selama ini tertutup. karena anak daerah ini, licik menutupi permainannya. Pejabat yang tanggung-tanggung keberaniannya, cepat kumisnya loyo.
Maka akhirnya seperti tidak pernah tejadi apa-apa di Medan ini. Lampu mati pun tidak masalah. Hanya yang mau ribut, jika kalah berjuang jadi pemimpin daerah mereka mau meramaikannya. Masih banyak yang perlu diributkan dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi di daerah ini. Kok mereka diam?
Bagaimana pak Sutanto dan Jaksa Agung, tujukanlah teropongnya ke daerah ini, biar nampak apa yang terjadi. Jangan lensanya ditutup dengan kain hitam, sehingga tak terlihat walaupun teropongnya ditujukan ke Medan. [ Marihot Siagian di Glugur Medan ]




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.