Peningkatan Subsidi Tidak Pengaruhi Pembayaran Utang Luar Negeri
29 April 2008 | 10:45 WIB
Jakarta ( Berita ) : Bappenas menegaskan peningkatan beban subsidi pemerintah, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia, tidak akan mengganggu pembayaran utang luar negeri Indonesia sehingga akan menurunkan rating utang Indonesia.
“Penundaan pembayaran utang luar negeri akan memperburuk citra Indonesia di mata lembaga pemberi pinjaman dunia,” kata Deputi Kementerian Negara PPN/Bappenas Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Senin [28/04] .
Dia mengingatkan, Indonesia harus membayar biaya komitmen untuk setiap pinjaman proyek yang telah ditandatangani dan belum ditarik, sehingga penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman hanya akan menambah beban yang harus ditanggung APBN.
Biaya komitmen (commitment charge) yang harus dibayar untuk seluruh pinjaman proyek besarnya rata-rata 0,75 persen dari sisa pinjaman yang belum dicairkan. “Lagipula, Bappenas belum membicarakannya secara internal,” tuturnya.
Sedangkan Direktur Pendanaan Multilateral Kementerian Negara PPN/Bappenas Dewo Broto Joko Putranto mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki keinginan untuk meminta penjadwalan utang atau “rescheduling” dengan alasan yang sama.
Menurutnya, dampak penurunan rating utang adalah kekhawatiran pasar yang mendorong kenaikan beban jaminan kredit (credit insurance) yang harus dibayar pemerintah. “Karena itu, penundaan utang luar negeri harus memperhitungkan untung ruginya secara matang,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo mengusulkan adanya penundaan utang luar negeri terkait semakin melambungnya harga minyak mentah dunia dan meningkatnya beban subsidi pemerintah.
Menurut dia, penundaan tersebut berpotensi menghemat APBN sekitar 10 miliar dolar AS dan berdampak langsung pada APBN 2008.
Penundaan pembayaran utang luar negeri, katanya, menjadi salah satu alternatif di samping menaikkan realisasi pemotongan belanja sebesar 20 persen, atau lebih besar dari UU APBNP, dan menggenjot penerimaan negara yang generik, terutama dari pajak dan cukai dengan membatalkan insentif pajak yang berlebihan.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Ekonomi UI Bambang Brojonegoro menilai, penundaan utang luar negeri perlu dilakukan sebagai antisipasi pemerintah menjaga APBN menghadapi berbagai gejolak global saat ini.
Menurut dia, langkah yang lebih tepat adalah jika pemerintah menggalakkan “debt swap” (alih utang) yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim (climate change) dan ketahanan pangan. “Sehingga peran aktif pemerintah mengantisipasi gejolak global terlihat nyata,” tukasnya.
Dalam APBN 2008, pemerintah menargetkan pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman yang mencapai Rp59,658 triliun. Sedangkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2008, pemerintah menargetkan penurunan rasio utang terhadap PDB sebesar 34-35 persen. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.