Tiga WNA Malaysia Selundupkan 9,39 Kg Shabu-Shabu Dari Hongkong : Harian Berita Sore

Tiga WNA Malaysia Selundupkan 9,39 Kg Shabu-Shabu Dari Hongkong

31 Maret 2008 | 16:33 WIB

Tangerang ( Berita ) :  Tiga WNA asal Malaysia berupaya menyelundupkan shabu-shabu sebanyak 9,39 yang dibawa dari Hongkong mengunakan pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-777 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH), Kota Tangerang, Banten, ditangkap aparat Kantor Bea dan Cukai (BC) setempat.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Banten, Bachtiar kepada ANTARA, Minggu [30/03] malam di Bandara Soekarno-Hatta menyebutkan upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kejelian petugas. “Modus operandi penyelundupan itu memasukkan bubuk shabu-shabu ke dalam tabung filter air berwarna putih perak,” katanya.

Dia menyebutkan, shabu-shabu itu dikemas dalam plastik sebanyak 16 bungkus lalu dimasukkan ke lubang tiga pipa filter air.

Para pelaku penyelundupan itu dua pria masing-masing TLH (36), TSH (42) dan seorang wanita PMY (33) dijerat Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang psikotopika. Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan menyerahkan barang bukti kepada aparat Polres Metro Khusus Bandara terbesar di Indonesia itu.

Ketika ditanya apakah  pelaku merupakan jaringan narkotika internasional, Bachtiar menyebutkan masih dalam penyelidikan petugas Namun pada paspor ketiga pelaku bahwa mereka untuk pertama kali berkunjung ke Indonesia dan berencana untuk berlibur di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Kantor BC BSH, Rahmat Subagio mengatakan shabu-shabu yang hendak diselundupkan itu dengan nilai sekitar Rp15 miliar Menurut Subagio, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dan sampai Minggu malam ini ada kerabat atau keluarga pelaku yang bertanggung jawab terhadap narkotika tersebut.

Dia menambahkan, narkotika itu dibawa seperti barang biasa melewati pemeriksaan sinar X di Bandara Hongkong tanpa mengunakan jasa kargo.

Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kejelian petugas yang mencurigai tabung filter yang banyak dijual di pasaran umum di Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia, tapi mengapa dibawa dari Hongkong.   Walau begitu, para pelaku belum dapat ditetapkan sebagai tersangka tapi hanya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap barang bawaan mereka.  ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.