Keterlambatan Klaim Askeskin Sulitkan Rumah Sakit
26 Maret 2008 | 16:11 WIB
Jakarta ( Berita ) : Keterlambatan pembayaran klaim Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) senilai Rp1,17 triliun telah menyebabkan kesulitan bagi rumah sakit dan penyelenggara pelayanan kesehatan (PPK) yang menerima pasien peserta Askeskin. Demikian pernyataan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD/MPR Senayan Jakarta, Rabu [26/03] .
Pernyataan itu disampaikan Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) III DPR Eny Chairani (Bengkulu), Faisal Mahmud (Sulawesi Selatan), Nuzran Joher (Jambi) dan MH Ramli (Kalimantan Selatan). Selain menemukan adanya keterlambatan pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit dan PPK, DPD juga menemukan adanya ketidak-akuratan data mengenai penduduk miskin, penetapan standar pelayanan dan tata kelola yang kurang baik.
Di sisi lain, terjadi koordinasi yang kurang baik antara Depkes dengan PT Askes, Ikatakan Doker Indonesia (IDI), pengelola rumah sakit, laboratorium, pengelola apotik dan Palang Merah Indonesia (PMI). DPD juga menemukan data jumlah peserta Askeskin yang tidak akurat. Hal itu mengakibatkan terjadinya pembengkakan nilai klaim.
Dalam kaitan pembayaran klaim, DPD mendesak pemerintah segera menyelesaikannya karena keterlambatan pembayaran klaim telah mempengaruhi kinerja rumah sakit untuk terlebih dahulu mengalokasikan anggaran bagi pengobatan pasien yang menggunakan fasilitas Askeskin.
Menurut data DPD, sejumlah rumah sakit sangat terbebani karena harus menalangi terlebih dahulu biaya pengobatan pasien peserta Askeskin. Apalagi realisasi pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit selalu terlambat.
Masalah lainnya, kata Eny Chairani, mengenai standar dan pelayanan kesehatan serta pemberian obat yang tidak terdaftar dalam program Askeskin (di luar Daftar Harga Plafon Harga Obat/DPHO). Hal itu menimbulkan masalah dalam verifikasi klaim. ( ant )




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.