DPR Harap Pemerintah Jelaskan Langkahnya Selesaikan Skandal BLBI
26 Maret 2008 | 15:55 WIB
Jakarta ( Berita ) : Kalangan DPR berharap pemerintah memberikan gambaran yang lebih pasti dalam upayanya menyelesaikan skandal BLBI yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Diharapkan ada satu jawaban yang betul-betul mencerminkan kepastian,” kata Ketua DPR Agung Laksono menjawab pers di Gedung DPR Jakarta, Rabu [26/03] .
Dikatakannya, apa yang disampaikan para anggota DPR, khususnya penggagas interpelasi BLBI, adalah sikap yang konsisten dari anggota parlemen terkait penuntasan kasus BLBI tersebut. Karenanya, menurut Agung, DPR mengharapkan adanya langkah-langkah yang lebih jelas dari pemerintah yang menggambarkan bahwa pada akhirnya seluruh aset-aset negara bisa dikembalikan.
“Aset negara yang sempat hilang atau diambil mereka-mereka yang mendapat fasilitas BI itu segera dikembalikan karena negara ini sedang kesulitan keuangan,” katanya. Agung menjelaskan bahwa sekarang ini APBNP sudah terpangkas 10 persen dan setiap tahun APBN juga terbebani pembayaran obligasi rekapnya hingga Rp 52 triliun. “Jadi atas dasar itu semua kita mempersoalkan jawaban pemerintah soal BLBI ini,” katanya.
Dia juga mengungkapkan harapannya bahwa jika sudah ada jawaban Presiden yang diharapkan disampaikan pada 1 April mendatang, DPR bisa mendapatkan gambaran situasi dan tentang langkah-langkah kedepan dalam penyelamatan uang negara ini.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR yang dipimpinnya, sejumlah anggota DPR menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap jawaban pemerintah pada paripurna DPR 12 Februari 2008 lalu. Jawaban pemerintah dianggap belum tegas. “Jawaban pemerintah masih jauh dari yang diharapkan,” kata Azwar Anas yang berharap agar jawaban pemerintah itu meliputi langkah-langkah kongkrit apa saja yang telah diambil penegak hukum dalam menuntaskan skandal tersebut serta upaya pengembalian uang negara yang telah dicuri obligor itu.
Sidang paripurna DPR itu akan dilanjutkan lagi pada 1 April 2008 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan intepelator DPR. ( ant )




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.