Terobosan Positif KPI
27 Februari 2008 | 15:44 WIB
Setelah sekian tahun dikeluhkan masyarakat, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sadar untuk berbuat sesuauatu yang ditunggu-tunggu publik. KPI disebut-sebut berusaha membuat terobosan dengan melakukan pengelompokan atas sejumlah tayangan televisi yang dinilai baik untuk masyarakat dan juga sebaliknya tayangan buruk untuk tidak ditonton.
Tegasnya, KPI akan memberi nilai bagi setiap tayangan di televisi. Mana tayangan yang baik untuk ditonton bagi publik, khususnya anak-nak, dan mana tayangan yang negatif karena memberi pelajaran negatif bagi pemirsanya.
Justru itu kita perlu mendukung KPI dan semua pihak hendaknya memberi support kepada KPI.
Ketua KPI Prof Sasa Djuarsa Sendjaja usai menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa (26/2), mengatakan, dalam menilai tayangan televisi KPI akan melibatkan pakar pendidikan dan tokoh agama.
Program tersebut mulai dilaksanakan pada pekan kedua Maret 2008. Nantinya pengelompokan itu akan dilakukan secara rutin seminggu sekali. Hasil klasifikasi itu akan diumumkan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Untuk televisi, sudah ada stasiun yang menyetujui. Sebagai acuan, KPI akan menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Hemat kita, sudah pasti bakal banyak yang keberatan, termasuk pengelola televisi swasta. Sebab, selama ini mereka mengkaut keuntungan besar dari tayangan sampah, semata-mata karena masyarakat terpukau dengan tayangan hiburan yang menampilkan bintang-bintang sedang populer, cerita yang cenderungsadis, porno, hura-hura dan foya-foya.
Jelas, kehadiran tayangan itu tidak memberi pelajaran yang baik. Dari segi pendidikannya nol, kecuali hanya hiburan negatif sehingga pemirsa mudah meniru penampilan artis yang glamour sehingga malahan ia hidup konsumtif. Penampilannya ingin seperti artis yang dia tonton. Gaya jalan dan bicaranya pun meniru-niru artis.
Sudah barang tentu, tanyangan sampah di televisi akan berusaha mencari jalan lain. Bisa-bisa ada penolakan dari pengelola TV swasta dan produser tayangan negatif. Nah, kalau sampai ada stasiun televisi yang masih nakal tetap menanyangkan acara tidak mendidik, maka KPI perlu bertindak tegas sesuai perundang-undangan. Kalau tiak ada sanksi dipastikan upaya yang positif dari KPI akan gagal total.
Selama ini, pengelola TV swasta mengacu pada rating. Film bagus pun ditolak bila ratingnya rendah. Sinetron bagus pun dikembalikan karena ratingnya rendah, sementara tayangan mistik dan tayangan tidak mendidik menjadi prioritas karena ratingnya tinggi. Sebab, rating menentukan iklan. Bagi TV swasta iklan merupakan nyawa. Tanpa iklan pasti mereka mati (tutup).
Ke depan, walaupun menurut survei AGB Nielson melalui pemeringkatan jumlah penonton (rating) pada suatu tayangan cukup tinggi, kalau di mata KPI tidak baik maka akan dilakukan tindak lanjut pengelompokan dan sosialisasi sehingga masyarakat akan dididikm untuk menyaksikan tayangan yang bagus-bagus saja. Selama ini, tayangan yang ratingnya tinggi adalah tayangan yang nilai edukasinya buruk, tidak mendidik masyarakat, sarat kekerasan, pornografi, dan sebagainya. Oleh karena itu, terobosan KPI patut diberi apresiasi. Terobosan KPI positif.
Tinggal bagaimana tindak lanjutnya di lapangan, apakah berjalan, atau malahan gagal. Mungkin saja gagal disebabkan dua faktor: Pertama, masyarakat penonton TV kita sudah ’’bebal’’ tidak mau dibimbing lagi, karena mental dan pola pikirnya sudah rusak. Tayangan negatif sudah membudaya. Kedua, mafia TV melakukan perlawanan keras sehingga niat baik KPI menjadi berantakan.=


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.